Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI Paramitha Widya Kusuma mengingatkan PT Pertamina (Persero) untuk memperhatikan tiga persoalan dalam pengelolaan Blok minyak Rokan, pasca alih kelola dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI).
Hal pertama yang harus diperhatikan Pertamina, menurut Paramitha adalah Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM) di Blok Rokan, yang merupakan limbah B3.
Hal itu dikatakan Paramitha dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR dengan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) dan PT PGN Tbk, Rabu (29/9).
Baca: Paramitha Desak Pertamina Cari Penyebab Kebakaran Balongan
"Terkait TTM itu, setahu saya SKK Migas sudah mengirim surat pada Dirut Pertamina Hulu Rokan (anak usaha Pertamina yang mengelola Blok Rokan). Berdasarkan informasi yang saya peroleh, surat tersebut memuat perihal penugasan kegiatan masa operasi penanganan TTM Wilayah Kerja Rokan dari kegiatan operasi kontraktor sebelumnya," ujar Paramitha.
Paramitha pun mempertanyakan, apakah terminologi penugasan dalam surat tersebut, definisinya sama dengan penugasan yang diberikan Pemerintah pada Pertamina.
"Jika definisi nya sama, maka biaya penugasan itu akan ditanggung oleh Pemerintah," ujar Paramitha.
Paramitha juga mempertanyakan, apakah kewajiban PT CPI dalam pemulihan lingkungan hidup sudah dilakukan oleh Perusahaan Amerika Serikat itu.
"Hal kedua yang harus diperhatikan Pertamina, adalah puluhan, bahkan mungkin ratusan sumur yang belum ditutup," ujar Paramitha.
Baca: Dahsyat, Ini Gebrakan Baru Ahok di PT Pertamina
Lalu, sambung Politisi muda PDI Perjuangan itu, hal ketiga adalah masalah pasokan gas dari ConocoPhillips.
Paramitha berharap tiga masalah itu tidak menggerus pendapatan Pertamina.
" Sebab, sejatinya ketiga persoalan tersebut berpotensi menggerus biaya produksi minyak per barel," ujarnya.