Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI, Bob Andika Mamana Sitepu, meminta Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan SAR Nasional (Basarnas) dan pengelola transportasi baik darat, laut maupun udara menyampaikan mitigasi bencana kepada publik dan apa yang harus dilakukan untuk mengantisipasinya.
Pasalnya Indonesia akan menghadapi potensi cuaca ekstrim menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).
“Kita menyampaikan kepada BMKG supaya menyampaikan kepada mitra-mitra kita, bahwa jika ada titik-titik bencana supaya persiapan Basarnas dan juga mitra kita, seperti BPJN (Balai Pelaksanaan Jalan Nasional) atau BWS (Balai Wilayah Sumatera) supaya mereka tahu untuk melakukan persiapan-persiapan (mitigasi bencana),” ujar Bob.
Baca: Herman Minta Warga Cianjur Tetap Waspada
Kader Banteng Moncong Putih itu menilai, kesiapan para pemangku kepentingan di Sumatera Utara dalam menghadapi Nataru 2022 dan Tahun Baru 2023 sendiri sebenarnya sudah siap.
Meski begitu, pihaknya terus meminta komunikasi antar-stakeholder untuk terus ditingkatkan.
“Intinya sebenarnya perlu komunikasi saja antar balai-balai memberikan informasi. BMKG kan mempunyai info-info di teknologi yang bagus,” ujarnya.
“Mungkin mitra kita, seperti Balai Kementerian PUPR perlu diberi tahu juga informasi terkait teknologi, seperti yang disampaikan BMKG. Kan ada teknologi yang kita bisa melihat perkiraan cuaca segala macam lewat WA (whatsapp), diberitahukan lewat BMKG kepada mitra-mitra kita.” katanya.
Baca: Herman Siapkan Tiga Lokasi Relokasi di Kabupaten Cianjur
Terakhir, Legislator Dapil Sumatera Utara II berharap, pelaksanaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Sumatera Utara nantinya dapat berjalan dengan lancar.
Para penumpang yang melakukan perjalanan, baik darat, laut, maupun udara dapat melakukan perjalanan dengan aman dan lancar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Kita berharap Nataru ini tidak terjadi apa-apa. Kita harapkan berjalan dengan sukses, dan kita harapkan selama Nataru ini mudah-mudahan tetap penumpang-penumpang yang melaksanakan perjalanannya khususnya melalui udara, darat ataupun laut tetap melaksanakan protokol kesehatan,” tutupnya.