Ikuti Kami

Bobby: Ganti Rugi Lahan Sepanjang DAS Bederah mulai 2022 

Dengan adanya ganti rugi lahan masyarakat, maka proses normalisasi Sungai Bederah akan menjadi lebih mudah.

Bobby: Ganti Rugi Lahan Sepanjang DAS Bederah mulai 2022 
Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution.

Medan, Gesuri.id - Proses ganti rugi lahan milik masyarakat di sepanjang daerah aliran Sungai (DAS) Bederah mulai dilakukan tahun 2022 mendatang.

Dengan adanya ganti rugi lahan masyarakat, maka proses normalisasi Sungai Bederah akan menjadi lebih mudah. Normalisasi sungai merupakan salah satu upaya mengatasi persoalan banjir di Kota Medan.

Baca: Bobby Pastikan Kementerian PUPR Perbaiki Jalan Nasional

Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menjelaskan saat ini pihaknya sedang dalam proses sosialisasi, mediasi dan pengukuran lahan di sekitar Sungai Bederah.

"Target untuk persiapan 2021 ini bisa tuntas dan proses ganti rugi lahan bisa segera dilaksanakan pada 2022," ujar Bobby,  Minggu (3/10).

Untuk pembiayaan pembebasan lahan masyarakat juga akan dikoordinasikan dengan Pemprov Sumut, dan Pemkab Deliserdang.

“Untuk penanganan Sungai Bederah telah dialokasikan dana konstruksi oleh Kementrian PUPR sebesar Rp45 miliar pada tahun 2022. Dan dana pengadaan lahan Rp45 miliar itu kita yang siapkan dari APBD Medan," tegasnya.

Baca: Pemkot Medan Terus Matangkan Pelasanaan PTM

Sedangkan penanganan banjir rob di Medan Utara akan dilakukan dengan membangun tanggul atau dinding penahan, pompa dan kolam retensi.

Nantinya kegiatan itu akan dilakukan oleh Kementerian PUPR. Sedangkan Pemkot Medan kebagian untuk membuat detail engineering design (DED) sistem drainase dari bangunan hingga ke kolam retensinya.

"Nanti kita gandeng USU untuk studinya,” katanya

Quote