Medan, Gesuri.id - Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution menyatakan segera mengevaluasi pengunaan dana kelurahan yang tidak mampu mencapai target hingga Februari 2022.
"Ini dilakukan penilaian kalau enggak tercapai bulan dua nanti, kita kurangi dana kelurahan. Lurahnya kita catat namanya, dikoreksi dan dievaluasi," ujar Bobby di Medan, Jumat (10/12).
Baca: Bobby Luncurkan SPKLU Pertama di Sumatera Utara
Dikatakan, hal itu dilakukan karena penyerapan anggaran dana kelurahan masih sangat minim, sehingga Pemkot Medan menjadikan salah satu bentuk penilaian bagi kinerja para lurah.
Wali kota menerangkan, bahwa realisasi penggunaan dana kelurahan untuk mewujudkan program prioritas Pemkot Medan, selain mendorong perekonomian di tengah pandemi COVID-19.
Oleh karena itu, tegas Bobby, sebanyan 151 kelurahan dengan 21 kecamatan di Kota Medan merupakan ujung tombak yang sangat berperan dalam realisasi penggunaan dana kelurahan.
Wali kota juga meminta seluruh kelurahan agar memaksimalkan penggunaan dana kelurahan yang sudah dianggarkan, baik triwulan pertama dan kedua untuk menghindari triwulan ketiga baru terealisasi.
"Kita melihat dari kemampuan anggaran, pendapatan per triwulan kita. Yang pasti kita ingin triwulan satu, triwulan dua harus dikebut dulu. Jangan akhir tahun nanti baru dikerjain semua," jelas Bobby Nasution.
Baca: Aduan Warga Karo ke Presiden, Meryl: 'Cambuk' Bagi Gubernur
Kepala Bappeda Kota Medan, Benny Iskandar, mengatakan perencanaan dan penganggaran dana kelurahan guna mendukung visi misi Wali Kota Medan dan program prioritas Pemkot Medan.
"Kegiatan ini diikuti seluruh camat dan lurah se Kota Medan yang dibagi dua sesi. Pagi 11 camat dan 75 lurah serta siang 10 camat dan 76 lurah," kata Benny di rapat koordinasi perencanaan dan penganggaran dana kelurahan di Medan, Rabu (8/12).