Medan, Gesuri.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution menemukan adanya pungutan liar (pungli) terhadap bantuan dana program Indonesia pintar (PIP) di SD Negeri 060898, Jalan Katamso, Gang Balai Desa, Medan Maimun.
"Paling lambat, uang itu besok sudah harus dikembalikan!," tegas Bobby kepada kepala SD Negeri 060898 atas uang yang telah dipungut dari orang tua siswa di Medan, Sumatera Utara, Rabu (16/2).
Baca: Bobby Minta Pelaku Usaha Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi
Hal ini diungkapkan Bobby usai menerima laporan orang tua siswa menerima PIP mengaku dimintai pihak sekolah Rp20.000 hingga Rp50.000 per siswa ketika meninjau pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SD Negeri 060898 Medan.
Wali kota juga meminta kepala Dinas Pendidikan agar mengawasi dan menelusuri pungutan ini dengan menindak tegas pejabat terkait, setelah mereka pengembalian uang yang di pungli.
Untuk diketahui, penerima bantuan dana PIP yang merupakan siswa terdaftar pada Kartu Indonesia Pintar (KIP), di antaranya siswa SD/MI/sederajat sebesar Rp450.000 per tahun.
"Ada juga orang tua siswa yang merasa tidak ada menarik bantuan dana PIP, tapi keluar dari rekening uangnya. Itu yang akan kita telusuri," terang Wali Kota Bobby.
Beberapa saat sebelumnya sejumlah orang tua siswa mendatangi Wali Kota Medan bermaksud mengadukan permintaan uang transportasi oleh pihak sekolah sebesar Rp20.000 hingga Rp50.000 per siswa.
Baca: Hendi Pastikan Isoter di Kota Semarang Memadai
"Kami tidak masalah diminta uang transportasi oleh kepala sekolah, pak. Tidak mungkin ibu (kepala sekolah) itu tidak dikasih, karena kami mendapatkan PIP. Kami ini semua orang susah, pak," kata Rini.
Selain itu, lanjut dia, ada 29 orang siswa yang tidak dapat mencairkan bantuan dana PIP, padahal mereka belum ada mengambil bantuan tersebut dari rekening bank.
"Begitu mau diambil, bantuan sudah tidak ada lagi. Dari informasi yang diperoleh, bantuan PIP itu sudah dikembalikan kepada pemerintah pusat," tuturnya.