Ikuti Kami

Boroskan Anggaran, Kent Desak Formula E Dibatalkan!

Baiknya jika dana yang hampir Rp1 triliun itu digunakan untuk membangun rumah sakit khusus untuk penanganan Covid-19 di Jakarta

Boroskan Anggaran, Kent Desak Formula E Dibatalkan!
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth (Kent).

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menegaskan lebih baik pagelaran balapan mobil listrik (Formula E) dibatalkan saja.

Penegasan Kent ini menanggapi rencana Jakpro mencari lokasi alternatif penyelenggaraan Formula E selain di Monas.

"Kenapa harus repot-repot mencari lokasi alternatif Formula E, lebih baik batalkan saja. Toh Jakpro sendiri belum bisa memenuhi persyaratan yang diminta oleh FEO dan semuanya serba tidak jelas. Batalkan saja Formula E," ketus Kenneth di Jakarta, Jumat (26/3).

Baca: PDI Perjuangan Ungkap Anggaran Formula E Rp 400 Miliar

Selain itu, pria yang kerap disapa Kent itu juga mengkritisi terkait penebangan pohon yang berada di sekitaran Monas, yang dinilainya menghamburkan uang rakyat yang nilainya lumayan besar.

"Di Monas, sudah tebang pohon, bongkar bangunan dan tes aspal hanya untuk acara Formula E, itu pakai uang rakyat dan sangat mubazir, uang rakyat dihambur-hamburkan seperti itu, tolong uang rakyat jangan di permainkan seperti itulah," kata Kent.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajaran Pemprov DKI Jakarta telah menggelontorkan dana hampir Rp1 triliun dalam dua tahun anggaran, yakni tahun 2019 dan 2020 untuk penyelenggaraan Formula E.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta mencatat berdasarkan transaksi keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Tahun Anggaran 2019 hingga 2020, Anies telah membayar Rp983,31 miliar kepada Formula E Operations (FEO).

"Dana Formula E sangat rawan penyelewengan anggaran. Ditambah Pemprov DKI akan menggelontorkan dana anggaran 2021 sebesar Rp400 miliar, itu sudah enggak jelas," kata Kepala Baguna (Badan Penanggulangan Bencana) DPD PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta ini.

Oleh karena itu, Kent meminta kepada penegak hukum seperti Kejaksaan Agung (Kejagung), Bareskrim Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan klarifikasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan terkait dengan anggaran Formula E yang menelan biaya hampir Rp1 triliun.

"Penegak hukum harus benar-benar berani untuk mengawasi anggaran yang memakan dana hampir Rp1 triliun, itu semua uang rakyat yang digunakan di waktu yang tidak tepat, keberanian, integritas dan terobosan para penegak hukum diuji di urusan ini, apalagi sudah ada rekomendasi dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), jadi mau tunggu apa lagi?," tegas Kent.

Kent pun mengaku heran dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan yang tetap keukeuh menyelenggarakan acara Formula E di Jakarta pada 2022, pasalnya saat ini Pandemi Covid-19 belum jelas kapan sampai kapan selesainya.

Baca: Tegas! Banteng Jawa Timur Tolak Impor Beras & Garam

"Kenapa harus dipaksakan sih untuk menyelenggarakan Formula E di tengah Pandemi Covid-19 saat ini. Tidak ada urgensinya," sambung Kent.

Menurut Kent, alangkah baiknya jika dana yang hampir Rp1 triliun itu digunakan untuk membangun rumah sakit khusus untuk penanganan Covid-19 di Jakarta, daripada digunakan untuk penyelenggaraan Formula E yang tidak ada manfaatnya.

"Lebih baik dirikan saja rumah sakit khusus penanganan Covid-19, daripada menghamburkan hamburkan uang rakyat untuk mengadakan event balap Formula E, jadi tak perlu gunakan Wisma Atlet maupun hotel-hotel yang disewa. Saat ini warga Jakarta lebih membutuhkan sarana, dukungan dan bantuan sosial untuk yang terdampak Covid-19 ini," pungkas Kent.

Quote