Ikuti Kami

BPP HIPMI Beberkan Manfaat UU Cipta Kerja

UU Cipta Kerja merupakan komitmen dan kebijakan pemerintah untuk membawa Indonesia keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah.

BPP HIPMI Beberkan Manfaat UU Cipta Kerja
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Mardani H Maming.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Mardani H Maming mengatakan Omnibus Law UU Cipta Kerja merupakan komitmen dan kebijakan pemerintah untuk membawa Indonesia keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah atau middle income trap.

"UU Cipta Kerja memberikan dukungan untuk memajukan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia dalam hal kemudahan perizinan, perlindungan UMKM, kemudahan mendapatkan fasilitas pembiayaan, kemampuan menyerap tenaga kerja, memberikan proteksi terhadap persaingan dengan usaha besar, dan jaminan kredit," katanya dalam webinar ekonomi nasional dengan tema Outlook 2021: The Year of Opportunity di Jakarta, Kamis (22/10).

Mardani menuturkan pandemi COVID-19 menimbulkan gangguan ekonomi yang signifikan baik di Indonesia maupun dunia.

Baca: Meneropong Nasib Papua di Tengah Pemberlakuan UU Ciptaker

Selain berdampak pada kesehatan, dampak berat lainnya terhadap lapangan kerja dan penghidupan, terutama bagi kelompok masyarakat yang paling rentan termasuk para pelaku usaha juga terkena imbasnya.

"Yang terpenting dalam kondisi ekonomi yang sedang tak menentu ini adalah bagaimana bisnis para pengusaha tetap bertahan dan pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak dilakukan. Bagaimanapun, program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan melindungi dunia usaha sangatlah penting untuk saat ini. Terutama teman-teman di Hipmi yang sektor usahanya beragam dan tersebar di seluruh negeri," ucapnya.

Selain itu, mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu menambahkan bahwa Indonesia sedang menuju puncak bonus demografi pada 2035. Pada tahun tersebut, 70 persen penduduk Indonesia merupakan pemuda usia produktif yang diharapkan mampu meningkatkan perekonomian bangsa.

Baca: Presiden Jokowi Beberkan Tiga Alasan UU Ciptaker Dibutuhkan

"Negara kita merupakan salah satu pasar terbesar dunia dengan 250 juta penduduk di dalamnya. Jangan sampai kita memiliki label negara konsumtif saja karena penduduknya enggan menjadi produktif," ungkapnya.

Maming pun mengajak semua pihak untuk terus menguatkan soliditas dan kemampuan saling bekerjasama demi kepentingan nasional.

"Mari kita jaga dan tingkatkan produktivitas serta optimisme untuk membawa Indonesia lebih maju, adil, dan makmur," tuturnya.

Quote