Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Brando Susanto, mengusulkan mekanisme yang lebih transparan dalam pengelolaan pendapatan parkir di Ibu Kota.
Politikus PDI Perjuangan itu mengusulkan, sistem pembayaran parkir perlu disederhanakan guna mencegah potensi kebocoran dana Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca: Ganjar Pranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional
Brando pun mendorong agar biaya parkir dibebankan sekaligus saat pembayaran pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sehingga warga tidak perlu lagi membayar parkir di jalanan.
"Sebagai terobosan, misalnya dari data tahun lalu terdapat sekitar 4,5 juta kendaraan bermotor di Jakarta, maka biaya parkir bisa langsung ditarik bersama pembayaran STNK melalui sistem di Samsat," ujarnya dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Parkir di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/4).
Ia juga menambahkan, Pansus Parkir akan membahas besaran tarif parkir untuk setiap golongan kendaraan.
Baca: Kata Ganjar Pranowo Soal Rencana KIM Plus Jadi Koalisi Permanen
Selain itu, Brando juga berharap, usulan ini bisa menutup celah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.
“Dengan sistem ini, pemungutan parkir tidak lagi menjadi polemik dan tidak ada lagi pansus-pansus serupa. Perlu ada payung hukum melalui Perda agar tidak ada lagi area rawan manipulasi oleh oknum tidak bertanggung jawab,” katanya..