Ikuti Kami

Budi Leksono Soroti Perizinan dan SLF

Budi menilai, masih banyak kelemahan dalam pengurusan perizinan yang membutuhkan ketegasan dan evaluasi menyeluruh.

Budi Leksono Soroti Perizinan dan SLF
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono (Buleks).

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono (Buleks), menyoroti kinerja pemerintah kota terkait proses perizinan dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). 

Ia menilai, masih banyak kelemahan dalam pengurusan perizinan yang membutuhkan ketegasan dan evaluasi menyeluruh.

"Peraturan sudah ada, bahkan perwali dan perdanya jelas. Tapi sampai sekarang, proses perizinan itu masih terkesan lambat dan tidak terstruktur. Misalnya, pengajuan perizinan sering dianggap sudah proses, padahal tidak ada kejelasan jadwal atau tenggat waktu. Ini harus ada deadline dan punishment," tegas Buleks, Kamis (16/1).

Baca: Ganjar Desak Presiden Prabowo Hentikan Food Estate

Ia mencontohkan, lamanya proses evaluasi dari dinas terkait seperti Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas Lingkungan Hidup dalam menerbitkan SLF. Hal ini membuat pelaku usaha kesulitan mendapatkan kejelasan waktu pengurusan.

"Harus jelas, berapa hari waktu yang dibutuhkan tiap dinas untuk menyelesaikan perizinan. Jangan sampai proses ini berlarut-larut. Apalagi untuk bangunan lama, harus ada kebijakan dispensasi karena tidak mungkin mengikuti aturan yang berlaku mundur," ujarnya.

Buleks juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap bangunan, terutama yang terkait standar keamanan SLF. 

Ia mencontohkan insiden kebakaran yang kerap terjadi akibat kelalaian, seperti tangga darurat yang terkunci atau digunakan sebagai tempat penyimpanan barang.

"Saya coba inspeksi sendiri, seperti di Pemkot atau di gedung Siola, tangga daruratnya dikunci. Ini sangat berbahaya. Jalur evakuasi harus selalu dalam kondisi siap pakai. Jangan sampai ada insiden besar baru bertindak," kritiknya.

Ia juga mengingatkan agar bangunan-bangunan baru sepenuhnya memenuhi standar yang ditetapkan, mulai dari keberadaan hidran hingga jalur evakuasi. Bahkan, ia menyebut kasus bangunan yang tidak sesuai gambar seperti di salah satu hotel di Surabaya.

Buleks berharap pemerintah kota memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus SLF, terutama soal biaya dan prosedur. Ia menegaskan, niat baik pelaku usaha yang ingin memenuhi aturan harus diapresiasi, bukan dipersulit.

Baca: Ganjar dan ARW Saksi Pernikahan Putri Politisi PDI Perjuangan 

"Jangan sampai tarif dianggap mahal atau proses terlalu rumit. Kalau bisa diurus sendiri, sampaikan estimasinya dengan jelas. Yang penting, selama mereka tidak melanggar aturan, harus diberi kebijakan," katanya.

Buleks meminta Pemkot Surabaya lebih tegas dan responsif dalam pengurusan perizinan dan SLF.

Ia mengingatkan, masalah ini akan terus menjadi perhatian Komisi B jika tidak segera diperbaiki.

"Pemkot harus tegas. Kalau tidak, kami di Komisi B akan terus mencatat dan mengawasi. Masalah perizinan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut," pungkasnya.

Quote