Jakarta, Gesuri.id - Ketua fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya Budi Leksono menyayangkan adanya laporan yang dilayangkan kepada Wakil Wali Kota Surabaya Armuji ke Polda Jatim oleh salah satu pengusaha.
“Kami menyayangkan adanya laporan yang ditujukan kepada Wakil Walikota Surabaya pak Armuji ke Polda Jatim oleh pengusaha, saya menilai tindakan yang dilakukan oleh pak Armuji itu sudah benar, saat itu pak Armuji sedang melaksanakan mediasi antara salah satu warga dengan perusahaan yang diduga menahan ijazah karyawannya” ungkap Bulek nama panggilannya.
Baca: Kata Ganjar Pranowo Soal Rencana KIM Plus Jadi Koalisi Permanen
Lebih lanjut dikatakannya, tindakan Pak Armuji sudah mencerminkan seorang kepala daerah yang membantu masyarakat saat mengalami permasalahan apalagi masalah tersebut yakni perusahaan yang diduga menahan ijazah salah satu karyawan yang sudah mengundurkan diri.
“Waktu itu cak Ji (panggilan Armuji) mau memediasi ke perusahaan untuk menanyakan ijasah mantan karyawan yang ditahan oleh perusahaan, namun sampai di perusahaan cak Ji tidak ditemui oleh staf atau pemilik perusahaan, kemudian cak Ji menelpon pemilik perusahaan dan mendapatkan perkataan kasar dari pemilik perusahaan tersebut dan membuat cak Ji marah” jelasnya.
Baca: Ganjar Pranowo Harap Masalah Gas Melon Cepat Tuntas
Mengetahui Armuji dilaporkan ke Polda Jatim atas pencemaran nama baik, Fraksi PDI Perjuangan DPRD kota Surabaya akan mengawal kasus tersebut dan akan membantu masyarakat untuk mendapatkan kembali ijazah yang di yang ditahan oleh perusahaan.
“Kami fraksi PDI Perjuangan akan mengawal kasus cak Ji yang dilaporkan ke Polda Jatim dan akan membantu masyarakat yang ijazah ditahan oleh perusahaan dan itu sudah kewajiban kami (anggota DPRD) untuk membantu masyarakat ” Pungkasnya.