Ikuti Kami

Bunda Rita Harap Remisi Bisa Bermanfaat Bagi Para Tahanan

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan remisi kepada 168,916 narapidana dan anak binaan.

Bunda Rita Harap Remisi Bisa Bermanfaat Bagi Para Tahanan
Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita.

Ponorogo, Gesuri.id - Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita berharap adanya remisi bisa bermanfaat bagi para tahanan. 

"Semua yang ada di rutan ini saya percaya akan berusaha semakin baik, belajar dari kesalahan masalalu agar menjadi pribadi yang lebih lagi kedepannya." kata Bunda Rita di Rumah Tahanan Kelas II B Ponorogo, Jawa Timur, Rabu (17/8). 

Lebih lanjut pihaknya menyatakan bahwa pemberian remisi ini bertepatan dengan HUT ke-77 RI. 

Baca: PDI Perjuangan Siap Gencarkan Komunikasi dengan Parpol Lain

"Dengan semangat dan rasa syukur kita ditahun ini, maka kita berharap, kompetensi dan perbaikan dari segi apapun untuk para tahanan bisa terwujud. Rasa kemanusiaan terpupuk dan lebih menjunjung tinggi nilai sosial sesama warga negara Indonesia." Pungkasnya.

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan remisi kepada 168,916 narapidana dan anak binaan yang menghuni lembaga permasyarakatan di seluruh Indonesia. Sebanyak 2,725 napi di antaranya dinyatakan langsung bebas.

"Remisi umum dalam rangka Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia tahun 2022, diberikan kepada 168.916 narapidana. Dengan rincian, Remisi Umum 1, pengurangan sebagian 166.191 narapidana. Remisi Umum 2, langsung bebas 2,725 narapidana," kata Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly di Kantor Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/8).

Yasonna menyebut remisi itu diberikan secara khusus kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mengikuti program-program binaan. 

Baca: HUT ke-77 RI, Ini Pandangan Bambang Riyoko

Hal itu agar narapidana yang mendapat remisi nantinya bakal siap secara mental, spiritual, dan sosial untuk kembali ke masyarakat.

"Pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan WBP yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan," jelasnya.

Yasonna berharap remisi ini dapat menjadi motivasi bagi para warga binaan lainnya untuk mengikuti program pembinaan. Dia juga berharap, nantinya warga binaan tersebut dapat kembali menjadi masyarakat yang baik.

Quote