Luwu Timur, Gesuri.id - Bupati Luwu Timur, H. Budiman menyampaikan Pendapat Akhirnya terhadap 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lutim, Jumat (30/12).
Baca: Megawati Umumkan Capres PDI Perjuangan di 2023
Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lutim, Aripin, didampingi Wakil Ketua I dan II, HM. Siddiq BM. dan H. Usman Sadik ini, juga dilaksanakan Laporan Pansus dan Persetujuan Bersama sekaligus dirangkaikan dengan Penutupan masa sidang ke-I tahun sidang 2022/2023 sekaligus pembukaan masa sidang ke-II tahun sidang 2022/2023.
Adapun 4 buah Ranperda yang disampaikan oleh Bupati Luwu Timur ialah, 1. Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Resiko, 2. Penyelenggaraan Penanaman Modal, 3. Pengelolaan Air Limbah Domestik, dan 3. Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Waemami.
Bupati Budiman menyambut baik atas laporan Pansus DPRD Luwu Timur yang menyetujui 4 buah Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Luwu Timur sehingga dapat memberikan perlindungan hukum terhadap Ranperda tersebut dalam wilayah Lutim.
Ia melanjutkan, proses akhir pembahasan Rancangan Peraturan Daerah yang ditandai dengan Persetujuan Bersama merupakan cerminan dari Hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk menghasilkan Peraturan Daerah yang baik dan berkualitas, dalam rangka penataan Pemerintahan Daerah ini.
“Memperhatikan dinamika pembahasan ditingkat Pansus bersama dengan Tim Pemerintah Daerah, terdapat beberapa pokok yang disepakati bersama untuk dilakukan penyempurnaan terhadap Rancangan Peraturan Daerah dimaksud baik dari segi materi maupun teknis penulisannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Bupati.
Baca: Ini Tema yang Diusung di HUT ke-50 PDI Perjuangan
Dengan selesainya Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini, kata Bupati, maka perkenankanlah saya mewakili Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Luwu Timur menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Luwu Timur yang dengan sungguh-sunguh tanpa mengenal lelah melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini, sehingga dapat merumuskan suatu produk hukum yang diharapkan untuk menjadi landasan dan pedoman bagi semua yang terkait.