Jakarta, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta Bupati Cianjur, Jawa Barat Irvan Rivano Muchtar, kooperatif dalam menjalani proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Permintaan Mendagri ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Cianjur, KPK mengamankan enam orang, termasuk Rivano.
Baca: KPK Diminta Konsisten Tindak Pidana Korupsi
"Saya berharap yang bersangkutan kooperatif terkait pemeriksaan oleh KPK, dengan tetap berpegang pada azas praduga tidak bersalah sampai berkekuatan hukum tetap nantinya," kata Tjahjo di Jakarta, Rabu (12/12).
Tjahjo mengaku prihatin dan sedih atas kembalinya kepala daerah terkena OTT oleh KPK. Apalagi, kata dia, seluruh jajaran pejabat pemerintah selalu diingatkan untuk tidak terlibat korupsi.
"Bapak Presiden, Bapak Wapres, Ketua KPK dan diri saya sendiri selalu mengingatkan tentang area rawan korupsi antara lain, perencanaan anggaran, dana hibah Bansos, retribusi pajak, jual beli jabatan, perijinan dan mekanisme pembelian barang dan Jasa," kata Tjahjo.
Baca: Produk Legislasi Harus Pacu Pembangunan Daerah
Tjahjo meminta semua pihak bisa menghindari korupsi dan selalu menaati mekanisme sesuai aturan dan etika yang berlaku.
Menurut politikus PDI Perjuangan itu, pencegahan dan pemberantasan korupsi perlu semangat progresif dan revolusioner oleh semua pihak.