Kapuas Hulu, Gesuri.id - Bupati Kabupaten Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mempertanyakan untuk apa mempertahankan BUMD yang tidak memberikan keuntungan kepada daerah, sebab justru hanya akan menjadi beban daerah.
Baca: Vita Ervina: Regenerasi Petani di Temanggung Mendesak
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu memiliki tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). PD Uncak Kapuas, PT Uncak Kapuas Mandiri dan PDAM.
Dari tiga BUMD ini, dua diantaranya belum memberikan dividen atau keuntungan bagi daerah yakni PD Uncak Kapuas dan PT Uncak Kapuas Mandiri.
“Untuk apa perusahaan yang tidak memberikan keuntungan bagi daerah dan justru menjadi beban daerah, untuk apa dipertahankan,” katanya, Baru-baru ini.
Bupati mengatakan untuk PT Uncak Kapuas Mandiri (UKM) memang masih menjalani satu cabang usaha yakni hanya pengelolaan SPBU. Itu pun ada persoalan terkait dengan keuntungan yang tidak menutupi biaya operasional. Ini tentunya akan segera dibahas dalam RUPS nanti.
“Untuk pemberian penyertaan modal akan kita kaji, apakah PT UKM itu layak untuk diberikan modal kembali atau tidak. Bahkan sebaliknya, perusahaan tersebut tidak usah dipertahankan lagi,” ujarnya.
Sementara untuk PD Uncak Kapuas sendiri, kata Bupati, saat ini memang menjadi sorotan terkait pembelian kapal feri penyeberangan yang ada di Semitau. Kapal tersebut sudah terlanjur dibeli karena sudah dipesan sebelumnya, tapi untuk penyelesaian dermaganya hingga hari ini belum beres, terutama dari segi pengukurannya lahannya.
Informasinya, Perumda sudah berkoordinasi dengan BPN untuk area yang bakal dijadikan dermaga.
“Mungkin agak miss komunikasi antara pembelian kapal dengan belum tersiapnya dermaga. Tetapi sesuai dengan perencanaan itu akan menguntungkan jika melihat dari bisnis plan yang sudah disampaikan Perumda ke kita dan akan membantu masyarakat di sana yang menggunakan kapal feri karena harga penyeberangan saat ini lumayan tinggi. Dengan adanya kapal dari Perumda ini bisa menekan harga yang ada saat ini,” jelasnya.
Baca: Lagi, Harumkan Nama Bangsa Meryl Saragih Jadi Delegasi di The 6th China-ASEAN Youth Symposium
Sebelumnya Kamaruzaman Direktur Utama BUMD PT UKM menyampaikan, memang pihaknya belum bisa memberikan keuntungan atau dividen kepada Pemkab Kapuas Hulu lantaran masih banyak persoalan intern yang harus dibenahi.
“Bagaimana kita mau memberikan keuntungan bagi pemerintah daerah, kita untuk bayar gaji pegawai saja yang ada 23 orang ini per bulannya harus mengeluarkan Rp81 juta. Sementara pemasukan kita hanya Rp61 juta. Tentunya ini menjadi beban manajemen,” ungkapnya.
Kurator: Nanda