Ikuti Kami

Bupati Manggarai: Aturan Pengangkatan Honorer Tumpang Tindih

Kepala Daerah diberi celah untuk bisa mengangkat tenaga honorer dengan catatan segala resiko ditanggung oleh Pemerintah Daerah.

Bupati Manggarai: Aturan Pengangkatan Honorer Tumpang Tindih
Bupati Manggarai NTT, Heribertus Nabit.

Manggarai NTT, Gesuri.id - Bupati Manggarai NTT, Heribertus Nabit mengatakan pengangkatan Tenaga Harian Lepas (THL) merujuk pada aturan yang diterangkan oleh anggota dewan.

Baca: Prasetyo Edi Marsudi Polisikan RS Eka Hospital BSD

Tapi pada sisi yang lain, lanjutnya, Kepala Daerah diberi celah untuk bisa mengangkat tenaga honorer dengan catatan segala resiko ditanggung oleh Pemerintah Daerah.

“Diskusi soal THL ini sudah dilakukan setahun. Aturan sudah jelas tapi kita berada di antara aturan yang tumpang tindih. Ada yang dibolehkan, ada yang tidak boleh ada yang boleh dengan catatan,” terang Bupati Heri Nabit saat Sidang Paripurna Pembukaan Masa Sidang II DPRD Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT), yang digelar, baru-baru ini, dan dihujani pertanyaan kepada Bupati Heribertus Nabit seputar perekrutan 86 Tenaga Harian Lepas (THL) yang ditengarai dikuasai tim sukses pilkada.

“Aturan ini kan ada catatan bahwa kalau mengangkat maka segala tanggung jawabnya dan hak-haknya jadi tanggung jawab Pemerintah Daerah. Jadi sebenarnya yang mengatur boleh dan tidak boleh aturan dari atas. Karena tidak jelas itulah kenapa sejak beberapa tahu lalu THL ini tetap diangkat karena memang tidak dilarang. Celah inilah yang selalu dipakai untuk mengangkat,” jelasnya menambahkan.

Menurut dia, mendiskusikan hal yang dibolehkan dan yang tidak boleh butuh reasoning yang lebih detail bahkan butuh waktu sangat panjang sebab pengangkatan tenaga honorer masih berkutat pada kebutuhan makanya selalu ada pengangkatan pegawai.

“Karena itu saya pikir persoalan THL ini menurut saya, jangan terlalu diperpanjang. Karena juga toh aturan sudah jelas bahwa tahun depan semua THL ini akan diberhentikan. Toh aturan sudah mensyaratkan, tahun 2023 hanya akan ada ASN,” imbuhnya.

Heribertus Nabit tampak berkelit ketika perekrutan THL di Manggarai sangat politis sebab 87 THL baru merupakan tim suksesnya sehingga pola perekrutan dilaksanakan secara massal dan tertutup.

“Kalau bicara pengangkatan massal ya saya tidak tahu massal ini berapa. Nanti saya minta cek sehingga bisa dilaporkan pada sidang berikutnya, ada berapa banyak THL yang diangkat tahun 2021 dan ada berapa THL yang diangkat tahun 2022 kita bandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Supaya kita tahu angkanya apakah pengangkatan tahun 2021 dan 2022 massal atau tidak,” tandas dia.

“Bahwa kemudian terbuka atau tertutup itu harus disesuaikan dengan ketersediaan anggaran, bisa lakukan terbuka tapi harus ada tim seleksi, harus ada proses-proses yang menbutuhkan angaran, apakah kita siap untuk itu,” kilahnya lagi.

Dia mengklaim perekrutan THL pada kurun waktu 2016-2021 jauh lebih banyak ketimbang yang direkrut pada tahun pertama kepemimpinannya.

Baca: Saksikan Demo Masak Tanpa Minyak Goreng PDI Perjuangan Senin

Bupati Heri dalam jawabannya menyamaratakan istilah THL dengan tenaga Kesehatan yang bekerja secara sukarela alias tanpa digaji dari APBD II.

Jumlah Tenaga Pendukung Pelayanan Kesehatan (TPPK) di Kabupaten Manggarai saat ini berjumlah lebih dari 500 orang.

“Di Puskesmas Narang ada puluhan PPTK, yang juga disebut THL, hanya bagaimana birokrasi ini memelintir semuanya menggunakan istilah-istilah, kalau kita mau fair THL itu,” tutupnya.

Quote