Jakarta, Gesuri.id - Jaksa Agung, ST Burhanuddin dinilai telah mencatat sejarah di republik ini bahkan pertama dalam sejarah di Indonesia dimana Kejaksaan Agung membongkar dan mengungkap kasus yang ada di dalam tubuh pemerintahan atau di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Baca: ST Burhanuddin Ingatkan Jajarannya "Jangan Nakal" !
Sejarah itu jelas tercatat dalam masa kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, bahkan juga dalam 100 hari pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.
"Kalau berkaca dari sebelum-sebelumnya, rasanya Kejagung sulit untuk mengungkapkan kasus yang melibatkan BUMN. ST Burhanuddin catat sejarah prestisius," ungkap pengamat dan praktisi hukum Kusnadi di Jakarta, Minggu (16/2).
Diketahui, selain membongkar kasus Jiwasraya, yang merupakan perusahaan BUMN di bidang asuransi, ST Burhanuddin banyak melakukan gebrakan lainnya. Misalnya terkait dengan kasus First Travel, menyita uang koruptor serta menyita kendaraan mewah yang diselundupkan.
Di saat yang sama, ST Burhanuddin pun melakukan reformasi birokrasi secara nyata. Dalam bersih-bersih di internal kejaksaan ini, dia tak sungkan mencopot jaksa-jaksa yang nakal.
"Dalam hal pengungkapan kasus Jiwasraya yang merupakan BUMN, ini menjadi gebrakan yang sarat akan prestasi," kata Kusnadi.
Dia kembali menegaskan bahwa dalam sejarah kejaksaan, dugaan korupsi di tubuh pemerintahan seakan menjadi angin lalu dan hanya menjadi desas-desus di masyarakat belaka. Namun, di tangan ST Burhanuddin, kasus ini benar-benar dibongkar.
Baca: Korupsi Jiwasraya, Burhanuddin: Akan Ada Tersangka Baru
"Ini prestisius, sebab mampu membongkar megaproyek korupsi yang ada dalam tubuh pemerintahan," ungkap Kusnadi yang lulusan Universitas Torino di Italia itu.
Berharap Kejagung Konsisten
Kusnadi pun berharap Kejaksaan Agung terus konsisten dalam mengungkap dan menangani sebuah kasus. Termasuk semua kasus di BUMN.
"Harus dibongkar tuntas sampai ke akar-akarnya," Kusnadi menandaskan.