Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Gembong Warsono menegaskan langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menata ulang sejumlah ruangan di kompleks Balai Kota DKI termasuk TGUPP, sangatlah tidak tepat!
"Apa lagi termasuk menata ulang kantor TGUPP," katanya, Rabu (14/4).
Baca: Alat Damkar Lebih Rp6,5 Miliar? Mana KPK DKI...
Untuk diketahui, TGUPP merupakan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan yang dibentuk oleh Anies. Menurut Gembong, tim ini tak masuk dalam struktur organisasi perangkat Pemprov DKI Jakarta.
"Perlu diingat bahwa TGUPP itu bukan organisasi perangkat daerah," imbuhnya.
Menurut Gembong, Pemprov DKI Jakarta lebih banyak mengeksekusi program yang bukan prioritas. Sedangkan program prioritas seperti banjir, belum dieksekusi oleh Anies.
"Banyak program yang bukan prioritas, tapi justru dieksekusi prioritas, sehingga program prioritas sampai tahun ketiga belum dieksekusi, contoh soal penanganan banjir, penyediaan rumah dan menciptakan lapangan kerja (sesuai ROJMD 2017-2022)," imbuhnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menjelaskan penataan ruang dilakukan lantaran adanya perubahan nomenklatur pada organisasi perangkat daerah (OPD).
Baca: Waduh! Jakarta Sering Kebakaran Pasar, Peringatan Bagi Pemda
"Jadi ada beberapa nomenklatur OPD yang berubah. Jadi kita menetapkan itu. Sebenarnya sih nggak ada masalah. Karena nomenklatur baru kita harus sesuaikan," kata Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda DKI Jakarta, Bayu Meghantara saat dikonfirmasi, Rabu (14/4).
Bayu menjelaskan perubahan nomenklatur ini diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2019 sebagai perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi DKI Jakarta. Dilansir dari detik. Dilansir dari tribunnews.