Ikuti Kami

Cak Awi Resmi Pimpin DPRD Kota Surabaya

Hal ini tampak dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Surabaya, Jawa Timur, Kamis (26/9).

Cak Awi Resmi Pimpin DPRD Kota Surabaya
Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono.

Surabaya, Gesuri.id - Pimpinan DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024 yang terdiri dari ketua dan tiga wakil ketua resmi dilantik dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Surabaya, Jawa Timur, Kamis (26/9).

"Kedudukan kami berempat sebagai pimpinan DPRD dalam melaksanakan tugas dan kewenangan di DPRD Surabaya adalah sama," kata Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono saat memberikan sambutan di acara pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD Surabaya.

Baca: Cak Awi Dapat Gelar Warga Kehormatan Banser

Diketahui dalam sidang paripurna kali ini, Adi Sutarwijono ditetapkan sebagai Ketua DPRD Surabaya dan tiga anggota dewan diangkat sebagai Wakil Ketua DPRD Surabaya meliputi Laila Mufidah dari PKB , A.H. Thony dari Partai Gerindra dan Reni Astuti dari PKS.

Pelantikan pimpinan DPRD Surabaya tersebut tidak dihadiri Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dikarenakan masih ada tugas dinas di luar negeri sehingga digantikan oleh Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana.

Adi mengatakan kedudukan pimpinan dan anggota DPRD Surabaya bukan kedudukan atasan dan bawahan, melainkan kedudukan yang sama sebagai wakil rakyat. Adapun yang membedakannya adalah tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota dewan.

"Kami mengharapkan anggota dewan tidak perlu sungkan atau segan untuk berkomunikasi dengan kami. Bahkan memberikan teguran apabila kami menjalan tugas tidak sesuai dengan peraturan yang ada," kata Adi yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini.

Adi yang kerap dipanggil Awi ini juga mengharapkan adanya dukungan kerja sama dan komunikasi intensif dari wali kota dan wakil wali kota Surabaya, para pimpinan parpol serta komponen masyarakat sehingga tugas kedewanan berjalan dengan lancar.

Baca: PDI Perjuangan Surabaya Siapkan Posko Pemenangan

Adapun beberapa program yang sudah menanti di antaranya pembentukan alat kelengkapan DPRD Surabaya, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( PPAS) APBD Surabaya 2020, serta pembahasan Rancangan APBD Surabaya 2020.

"Oleh karena itu kita perlu bergerak cepat untuk menyelesaikan agenda tersebut," katanya.

Quote