Ikuti Kami

Candra Minta Pemkab Jember Audit Dinas Kesehatan

Program JPK atau biasa dikenal dengan Standart Pelayanan Minimal (SPM) berdasarkan petunjuk Gubernur Jawa Timur telah dihentikan.

Candra Minta Pemkab Jember Audit Dinas Kesehatan
Anggota DPRD Kabupaten Jember Candra Ary Fianto.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kabupaten Jember Candra Ary Fianto mendesak Pemkab Jember segera mengaudit Dinas Kesehatan setempat.

Audit tersebut dia minta setelah terungkap pada rapat dengar pendapat (RDP) antara Badan Anggaran DPRD Jember dan Tim Anggaran (TPAD) Pemkab Jember, bahwa Pemkab masih berutang sebesar Rp 160 miliar, untuk program Jember Pasti Keren (JPK).

BaCa: Ganjar Tegaskan Seluruh Kader PDI Perjuangan Taat Pada Aturan

“Agar semua menjadi transparan dalam penggunaan anggaran selama ini,” kata Candra di Jember, Minggu (5/1/2025).

Untuk diketahui per-tanggal 31 Desember 2024, kata Candra, program JPK atau biasa dikenal dengan Standart Pelayanan Minimal (SPM) berdasarkan petunjuk Gubernur Jawa Timur telah dihentikan.

“Penghentian itu dilakukan karena dikhawatirkan akan tumpang tindih dengan program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional),” tambah politisi banteng penghobby burung perkutut tersebut.

Namun demikian, bukan berarti layanan kesehatan dihentikan. Dan untuk memastikan pelayanan kesehatan itu terus berjalan, warga tak mampu didorong mengaktifkan layanan BPJS-nya.

BaCa: Ganjar Sentil Jokowi yang Tak Kembalikan KTA PDI Perjuangan

Dan sesuai data Universal Health Coverage (UHC), warga Jember yang aktif BPJS masih sekitar 330 ribu.

Sisanya, warga kurang mampu segera mendaftar melalui Pemerintah Desa setempat, agar tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Sehingga bisa segera diakses oleh Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan Kabupaten Jember,” pungkasnya.

Quote