Ikuti Kami

Carkaya Dilaporkan Karena Kritik, REPDEM Ingatkan Polisi Hati-hati Terapkan Pasal Karet!

Postingan yang bermuatan kritik yang berjudul "Roti dan Sirkus" seharusnya tidak perlu disikapi secara berlebihan.

Carkaya Dilaporkan Karena Kritik, REPDEM Ingatkan Polisi Hati-hati Terapkan Pasal Karet!
Ketua Bidang Politik Dewan Pimpinan Nasional Relawan Perjuangan Demokrasi (DPN REPDEM), Simon Simanjuntak. (istimewa)

Kabupaten Indramayu, Gesuri.id - Ketua Bidang Politik Dewan Pimpinan Nasional Relawan Perjuangan Demokrasi (DPN REPDEM), Simon Simanjuntak buka suara terkait persoalan hukum yang menimpa salah satu Kader Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) yang dilaporkan oleh Bupati Kabupaten Indramayu ke Polres Indramayu atas dugaan pencemaran nama baik.  

Baca: PDI Perjuangan Sentil Balik Anies Soal Tukang Joging, Singgung Politik Identitas

Sebelumnya diketahui, Carkaya dilaporkan oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu ke Polres Indramayu atas tudingan telah melakukan pencemaran nama baik atas tulisan pada postingannya yang bermuatan kritik berjudul ” Roti dan Sirkus”.

Wakil ketua DPD Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) Jawa Barat Carkaya S.Pi 

Simson Simanjuntak mengingatkan postingan yang bermuatan kritik yang berjudul "Roti dan Sirkus" seharusnya tidak perlu disikapi secara berlebihan apa lagi sampai memperkarakannya ke jalur hukum. Sebab kritik adalah hal yang lumrah dan keniscayaan dalam sistem demokrasi yang sehat.  

"Jangan sampai kritik semacam ini dibungkam dengan menggunakan cara-cara lama seperti pada zaman Orde Baru hanya karena kekerdilan berpikir," kata aktivis 98 ini. 

Baca: Vita Ervina: Regenerasi Petani di Temanggung Mendesak

”Saya juga mengingatkan kepada Polres Indramayu agar berhati-hati dalam menerapkan pasal karet ini kepada sudara Carkaya, mengingat yang bersangkutan saat ini sedang ditugaskan oleh PDI Perjuangan menjadi bakal calon legislativ provinsi Jawa Barat. Saran saya baiknya  pihak Polres Indramayu hentikan saja Proses Hukum terkait pelaporan terhadap Carkaya tersebut, mengingat kasus ini adalah kasus yangg berkaitan dengan penerapan pasal karet," tutup Simson.

 

Kurator: Fransiska Silolongan

Quote