Ikuti Kami

Cegah Pungli, Putri Ayu Minta Pemkot Tangsel Kawal PPDB

Itu penting untuk mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) dalam proses PPDB. 

Cegah Pungli, Putri Ayu Minta Pemkot Tangsel Kawal PPDB
Putri Ayu Anisya.

Tangsel, Gesuri.id - Caleg DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terpilih, Putri Ayu Anisya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk mengawal proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di kota tersebut. 

Hal itu penting untuk mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) dalam proses PPDB. 

Baca: Wawali Whisnu Sikapi Kisruh PPDB Sekolah Negeri 2019

Putri menyatakan hal tersebut merespon adanya dugaan pungli dalam proses PPDB di beberapa SMA dan SMK Negeri di Tangsel, salah satunya di sebuah SMA Negeri di Serpong Utara, Tangsel. 

Berdasarkan laporan sebuah media lokal, pungli di SMA itu bahkan mencapai tarif yang fantastis, yakni Rp20 juta. 

Putri menegaskan, sebagaimana Pasal 31 ayat 1 UUD 1945, setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.

"Maka sudah sepatutnya segala hal yang berkaitan dengan pendidikan tidak perlu dipersulit, bahkan sampai dimintai uang PPDB yang sedemikian mahalnya," tegas Putri kepada Gesuri, Kamis (20/6). 

Baca: PPDB 2019 Pinggirkan Anak Berprestasi

Dinas Pendidikan, lanjut Putri, sudah sepatutnya mengawal PPDB guna mencegah munculnya permasalahan pungli seperti ini. Apalagi sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah kota Tangerang Selatan No.4 tahun 2012, bahwa pemerintah daerah menjamin ketersediaan layanan pendidikan yang terjangkau, serta memberikan layanan dan kemudahan di bidang pendidikan.

"Saya juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk selalu mengawasi dan melaporkan kalau ada hal yang berkaitan dengan pelanggaran dalam bidang pendidikan, khususnya dalam proses PPDB tahun ini," ujar Putri, yang juga kader PDI Perjuangan ini.

Quote