Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mengatakan bahwa pergerakan manusia memicu terjadinya penularan COVID-19.
Sehingga salah satu cara dalam memutus penularan itu dengan membatasi mobilitas warga.
"Seperti yang kita ketahui virus apapun membutuhkan makhluk hidup untuk dapat hidup, berkembang dan menyebar. Dalam hal COVID-19, manusia menjadi inang yang sangat efektif bagi COVID-19 untuk bisa berkembang biak dan menyebar dengan cepat. Semakin tinggi intensitas pergerakan masyarakat, maka semakin cepat juga virus ini menyebar. Oleh karena itu, upaya paling efektif untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 adalah melalui pembatasan mobilitas masyarakat," kata Charles di Jakarta, Jumat (30/7).
Baca: Mantap! TMP Banten Gelar Vaksinasi Massal
Pembatasan mobilitas masyarakat dinilai penting agar penularan tidak terus terjadi. Charles menyebut kapasitas fasilitas kesehatan memiliki batasan dalam menangani pasien Corona.
Dia mengungkit soal kondisi fasilitas kesehatan yang sempat kewalahan karena lonjakan kasus COVID-19. Bahkan dampaknya ada warga yang tidak tertangani di rumah sakit karena kapasitas tempat tidur perawatan maupun ruang ICU penuh.
Politikus PDI Perjuangan itu menyebut penanganan pandemi Corona tidak hanya soal lockdown. Namun hal yang lebih penting adalah menjamin keselamatan rakyat dengan strategi penanganan.
"Situasi COVID-19 di negara manapun sangat dinamis. Tidak ada metodologi yang baku dalam hal penanganan pandemi COVID-19. Indonesia dengan seluruh kompleksitasnya tentunya harus mencari formula yang paling pas dalam menghadapi pandemi COVID-19 ini," katanya.
Penanganan pandemi, kata Charles, tidak bisa diatasi dalam waktu singkat. Oleh sebab itu, Charles mendesak agar pemerintah membuat peta jalan atau roadmap jangka menengah dan panjang dalam menangani pandemi Corona.
"Tidak menutup kemungkinan, kita masih akan menghadapi gelombang-gelombang penularan lagi sampai 1-2 tahun ke depan. Beberapa negara saat ini sudah menghadapi gelombang ke-3 bahkan gelombang ke-4 penularan COVID-19," katanya.
"Pemerintah harus memiliki road map atau peta jalan jangka menengah dan jangka panjang dalam menghadapi pandemi COVID-19 ini. Peta jalan tersebut harus menghitung berbagai aspek dari sisi kesehatan, ekonomi rakyat maupun anggaran belanja negara," imbuh dia.
Baca: Charles Tegaskan Belum Waktunya PPKM di Jakarta Direlaksasi
Selain itu, Charles juga menyinggung strategi yang pernah diungkapkan Presiden Jokowi. Strategi itu adalah gas dan rem darurat.
"Presiden pernah menyampaikan strategi gas dan rem dalam hal menghadapi pandemi COVID-19 ini. Di sinilah kepiawaian pemerintah diuji. Kapan harus menarik rem dan kapan boleh mulai memberlakukan pelonggaran," tutur dia.
Dalam melakukan pembatasan itu, Charles mengingatkan agar pemerintah merujuk pada Undang-Undang tentang Kekarantinaan Kesehatan. Sehingga bisa menjalankan kewajiban yang harus dilakukan negara jika dilakukan pembatasan.
"Perlu juga digarisbawahi Indonesia juga sudah memiliki perangkat aturan seperti UU Karantina Kesehatan yang secara jelas mengatur kewajiban apa saja yang harus dipenuhi oleh negara ketika memberlakukan pembatasan mobilitas masyarakat," katanya.