Ikuti Kami

Charles Honoris Minta Pemerintah Buat Aturan Khusus Tentang THR Ojol

Charles mengatakan permasalahan ini cukup kompleks karena pengemudi ojol berstatus sebagai mitra, bukan karyawan.

Charles Honoris Minta Pemerintah Buat Aturan Khusus Tentang THR Ojol
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengaku memahami alasan para pengemudi ojek online (driver ojol) menggelar demonstrasi untuk menuntut pemberian tunjangan hari raya (THR).

Charles mengatakan permasalahan ini cukup kompleks karena pengemudi ojol berstatus sebagai mitra, bukan karyawan.

"Saya bisa memahami tuntutan komunitas ojek online untuk bisa menerima THR. Namun, permasalahan ini cukup kompleks karena driver ojol berstatus sebagai mitra, bukan karyawan. Oleh karena itu, mereka tidak secara otomatis berhak atas THR sebagaimana diatur dalam UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 yang berlaku bagi pekerja dengan hubungan kerja formal," kata Charles kepada wartawan, Senin (17/2).

Baca: Ganjar Pranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional

Kendati demikian, kata Charles, ada beberapa terobosan kebijakan yang bisa dipertimbangkan untuk memberikan keadilan bagi para pengemudi ojol. Pertama, skema THR berbasis insentif di mana perusahaan aplikasi ojol dapat menerapkan THR berbasis insentif.

"Skema THR berbasis insentif dan kontribusi di mana perusahaan aplikasi ojol (Gojek, Grab, dll.) dapat menerapkan THR berbasis insentif, misalnya memberikan bonus kepada pengemudi yang telah bekerja dalam periode tertentu dan memenuhi kriteria jumlah perjalanan," katanya.

Kemudian, kedua, kata Charles, THR bisa diambil dari potongan komisi perusahaan. Dia menyebut sebagian komisi yang diambil oleh perusahaan bisa dialokasikan secara bertahap untuk membentuk dana THR.

"Dana THR diambil dari potongan komisi perusahaan di mana sebagian dari komisi yang diambil oleh perusahaan bisa dialokasikan secara bertahap untuk membentuk dana THR," ungkap Charles.

Baca: Ganjar Pranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029

Charles berharap pemerintah segera membuat aturan khusus untuk melindungi pengemudi ojek online. Dia menyadari saat ini belum ada regulasi yang jelas mengenai hak atas THR dan cuti serta jaminan kesehatan bagi pengemudi ojol.

"Harapan kami tentunya pemerintah harus segera membuat regulasi khusus untuk melindungi pekerja gig economy seperti pengemudi ojol dan pekerja lepas lainnya. Saat ini belum ada regulasi yang jelas mengenai hak-hak pekerja di gig economy, termasuk pengemudi ojol," ujarnya.

"Pemerintah bisa membuat regulasi khusus yang memberikan perlindungan sosial, termasuk hak atas THR, cuti, dan jaminan kesehatan bagi mereka. Negara lain seperti Spanyol dan Inggris sudah mulai mengatur hak-hak pekerja gig economy agar mendapatkan perlindungan lebih baik," imbuhnya.

Quote