Ikuti Kami

Charles Honoris Minta Penyalur Pekerja Migran Indonesia Ilegal Ditindak Tegas

Iming-iming mendapatkan penghasilan yang besar seringkali menjadi pemicu masyarakat ingin bekerja ke luar negeri, sekalipun non-prosedural.

Charles Honoris Minta Penyalur Pekerja Migran Indonesia Ilegal Ditindak Tegas

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyoroti masih maraknya pekerja migran Indonesia (PMI) yang berangkat ilegal atau tak sesuai prosedur. Dia meminta Kementerian/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk lebih gencar sosialisasi bahaya menjadi pekerja migran ilegal.

"Banyaknya pekerja migran Indonesia yang memilih untuk berangkat ke luar negeri secara ilegal harus menjadi perhatian pemerintah. Iming-iming mendapatkan penghasilan yang besar seringkali menjadi pemicu masyarakat ingin bekerja ke luar negeri, sekalipun secara non-prosedural," ucap Charles, Jumat (27/12/2024).

"Pemerintah harus memperbanyak sosialisasi kepada publik tentang risiko menjadi PMI ilegal seperti eksploitasi, perlakuan tidak manusiawi, dan masalah hukum di negara tujuan. Sudah banyak sekali contoh kejadian PMI ilegal yang menjadi korban penipuan, TPPO dan kekerasan di luar negeri," sambungnya.

Ia mengatakan pemerintah harus memperhatikan kemudahan prosedur keberangkatan calon PMI. Kebijakan bebas biaya penempatan harus dijalankan dengan baik.

"Memastikan bahwa sesuai dengan aturan yang berlaku calon PMI tidak dikenakan biaya penempatan untuk bisa bekerja di luar negeri," jelasnya dilansir Detik.

Pemerintah pun harus menindak agen-agen PMI yang nakal. Bagi lembaga yang memberangkatkan pekerja migran secara ilegal, harus ditutup dan diberi sanksi.

"Penegakan hukum terhadap agen-agen yang memberangkatkan PMI secara ilegal juga harus dilakukan secara tegas. Begitu juga pengawasan yang ketat di titik-titik keberangkatan seperti bandara dan pelabuhan untuk mencegah keberangkatan PMI ilegal," ucapnya.

Charles mengaku, masalah pekerja migran ilegal bukan hanya kewajiban dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). Semua lintas sektor harus terlibat.

"Penanganan masalah ini tentunya harus dilakukan secara lintas sektoral. Kementerian P2MI harus menggandeng instansi lainnya seperti kepolisian, imigrasi dan kementerian luar negeri untuk bisa menuntaskan masalah banyaknya PMI ilegal di luar negeri," pungkasnya.

Sumber: www.google.com

Quote