Ikuti Kami

Charles Setuju Pembentukan Komisi Independen Diatur RUU PDP

DPR dan pemerintah harus mengatur terkait kewenangan Komisi Independen tersebut, apakah bisa melakukan penegakan hukum seperti kepolisian.

Charles Setuju Pembentukan Komisi Independen Diatur RUU PDP
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris menyetujui pembentukan Komisi Independen ini diatur dalam RUU PDP (Perlindungan Data Pribadi), mengingat pemerintah menjadi salah satu pihak pemegang data terbesar di Indonesia. 

Baca: Lawan Mafia Rapid Test, Pemerintah & BUMN Harus Sinergi!

Namun, ia mengatakan, DPR dan pemerintah harus mengatur terkait kewenangan Komisi Independen tersebut, apakah bisa melakukan penegakan hukum seperti kepolisian bila terjadi permasalahan dalam perlindungan data pribadi. 

"Bagaimana proses penegakan hukum, penegakan hukum tetap dilakukan kepolisian atau komisi independen ini juga bisa melakukan penegakan hukum, misalnya nanti ada penyidik PNS yang bertugas melakukan penyidikan dan seterusnya," kata Charles, Kamis (9/7). 

Adapun, RUU PDP merupakan RUU inisiatif pemerintah dan masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2020. Saat ini, RUU PDP dalam proses menerima masukan dari pakar dan akademisi.

Koalisi Advokasi RUU Perlindungan Data Pribadi mendukung DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan RUU tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). 

Perwakilan Koalisi Advokasi RUU PDP, Direktur Riset ELSAM Wahyudi Djafar mengatakan, DPR dan pemerintah perlu membuat aturan tentang pembentukan Komisi Independen dalam RUU PDP. 

Baca: Bung Karno Yang Membentuk Gaya Musik Elvis Presley 

Sebab, menurut dia, pengawasan terhadap data pribadi tidak akan efektif apabila diserahkan kepada pemerintah. 

"RUU ini berlaku bagi badan publik dan privat. Artinya, pemerintah akan tunduk pada UU ini. Ketika pengawasan diberikan kepada pemerintah, itu artinya pemerintah mengawasi pemerintah, yang itu mungkin tidak akan efektif," kata Wahyudi dalam RDPU dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dilansir dari kompascom.

Quote