Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati mendukung instruksi Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal terkait sejumlah kebijakan penting di bidang pendidikan.
Hal ini mencakup larangan menahan ijazah siswa, pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP), serta mewajibkan siswa mengikuti study tour yang memberatkan wali murid.
Baca: Ganjar Pranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional
“Kami sepakat dengan langkah tegas Gubernur untuk memastikan tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan siswa dan orang tua. Larangan menahan ijazah siswa adalah langkah yang sangat tepat, karena hak pendidikan harus dihargai tanpa hambatan administrasi,” ungkap Budhi Condrowati, Senin (24/2).
Lebih lanjut, Budhi juga mengapresiasi instruksi mengenai pengelolaan dana PIP yang harus tepat sasaran. “Pemotongan dana PIP yang seharusnya menjadi bantuan untuk siswa kurang mampu harus dihentikan. Dana tersebut harus benar-benar digunakan untuk mendukung pendidikan mereka,” tambahnya.
Terkait dengan kewajiban study tour yang memberatkan orang tua, Budhi menilai bahwa hal tersebut perlu diperhatikan dengan seksama. “Kami berharap ke depannya, kegiatan ekstrakurikuler seperti study tour tidak membebani orang tua. Harus ada pertimbangan yang matang sebelum diadakan, agar tidak menambah beban keluarga,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada satuan pendidikan, kepala sekolah, dan guru yang tidak mematuhi instruksi Gubernur.
“Gubernur meminta Disdikbud Lampung untuk mengambil langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Semua pihak harus mematuhi kebijakan yang ada, agar tidak ada lagi praktik yang merugikan siswa dan orang tua,” tegas Thomas, kemarin.
Thomas juga menekankan pentingnya pencapaian target inovasi pendidikan di setiap satuan pendidikan.
Baca: Ganjar Pranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029
“Kami ingin melihat progres akademik dan perkembangan sarana prasarana sekolah. Setiap tahun harus ada pencapaian yang bisa dilihat secara jelas,” jelasnya.
Untuk itu, uji kompetensi kepala sekolah juga akan dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas kepemimpinan di sekolah-sekolah.
“Pembinaan ini juga sebagai ajang sosialisasi kebijakan Gubernur dan target-target inovasi yang harus dijalankan. Kami ingin bekerja sama dengan semua pihak untuk menciptakan pendidikan yang lebih baik di Lampung,” tutupnya.