Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, mengutuk keras aksi perundungan yang menimpa seorang remaja putri di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.
Peristiwa itu terekam dalam video yang viral di media sosial dan memperlihatkan korban yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) dianiaya oleh teman-temannya.
Budhi Condrowati mengecam keras aksi perundungan tersebut dan mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan adil.
Baca: Ganjar Pranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional
Ia juga menegaskan pentingnya implementasi serius terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penghapusan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung.
“Saya mengutuk keras tindakan keji tersebut. Ini adalah bentuk kekerasan yang tidak hanya merusak fisik, tetapi juga mental dan martabat korban. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus serius menjalankan amanat Perda Nomor 2 Tahun 2021. Tidak ada alasan untuk membiarkan pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak lolos dari proses hukum,” ujar Budhi Condrowati dengan nada tegas, Senin (21/4).
Ia menambahkan bahwa kasus ini harus menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor pendidikan dan perlindungan anak, bahwa kekerasan dalam bentuk apapun tidak bisa ditoleransi. Sekolah, menurutnya, harus menjadi tempat yang aman, bukan justru menjadi ladang subur bagi praktik perundungan.
“Anak-anak kita berhak mendapatkan lingkungan yang aman dan sehat untuk tumbuh dan belajar. Ketika kekerasan seperti ini terjadi, maka kita semua gagal melindungi mereka. Saya minta aparat bergerak cepat dan menjatuhkan sanksi yang tegas kepada pelaku, tanpa pandang bulu,” tambahnya.
Budhi juga mendorong agar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung segera turun tangan memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan keluarganya.
“Kita tidak bisa hanya menunggu hasil penyidikan. Korban juga harus segera mendapat perhatian dan bantuan pemulihan, baik secara medis maupun psikologis,” tegas Ketua DPC PDI Perjuangan Mesuji ini.
Baca: Ganjar Ingatkan Presiden Prabowo Untuk Berhati-hati
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan sosial yang lebih peka terhadap kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, budaya diam dan membiarkan kekerasan berlangsung adalah bentuk pembiaran yang tidak bisa dibenarkan.
Sementara itu, Kapolres Pringsewu, AKBP Yunnus Saputra, membenarkan bahwa peristiwa perundungan tersebut terjadi di wilayahnya. Ia menjelaskan bahwa insiden kekerasan itu berlangsung pada Jumat (18/4) lalu dan telah dilaporkan secara resmi oleh keluarga korban ke Mapolres Pringsewu pada Sabtu (19/4).
“Benar, peristiwa perundungan itu terjadi hari Jumat lalu. Kami sudah menerima laporan dari keluarga korban dan saat ini kasus sedang dalam penyelidikan,” kata Yunnus.