Ikuti Kami

Cornelis Minta DAD Sambas Lakukan Pembinaan Ormas 

Cornelis menyampaikan bahwa dasar hukum dari organisasi itu adalah Undang-undang.

Cornelis Minta DAD Sambas Lakukan Pembinaan Ormas 
Anggota DPR RI Komisi II dari Dapil Kalimantan Barat (Kalbar) 1 Cornelis.

Sambas, Gesuri.id - Anggota DPR RI Komisi II dari Dapil Kalimantan Barat (Kalbar) 1 Cornelis mengadakan Pertemuan dengan Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sambas untuk melakukan pembinaan dan arahan untuk DAD Sambas kedepannya.

Selain itu, pertemuan tersebut membahas pembinaan organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang ada.

Dalam kesempatan ini Cornelis menyampaikan bahwa dasar hukum dari organisasi itu adalah Undang-undang.

Baca: Reses di Sambas, Cornelis Bertemu Bupati Sambas

"Jadi kita diperbolehkan membuat organisasi, tetapi organisasi kita juga harus punya anggaran dasar rumah tangga dan terdaftar di Kesbangpol di pemerintahan daerah, bila perlu di Kementerian Hukum dan HAM ada izinnya, dengan demikian organisasi kita di akui oleh Negara," papar Cornelis di aula hotel Pantura Sambas, Selasa (4/1).

"Sejalan dengan persoalan DAD Kabupaten Sambas, pembinaan yang harus dilakukan dari kecamatan sampai ke desa-desa dan bagaimana membina masyarakat kita ini supaya bisa mempertahankan kebudayaannya yang positif, yang tidak bertentangan dengan Undang-undang 45, tidak bertentangan dengan Pancasila, tidak bertantangan dengan nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara," tambah Politisi PDI Perjuangan itu. 

Sekarang ini, sambung Cornelis, banyak muncul organisasi-organisasi yang begitu banyak. Hal ini lah yang harus dibina sebaik mungkin, agar jangan sampai menjadi pengganggu.

Baca: Puan Bagikan 2.160 Paket Beras di Kabupaten Banyuwangi

"Dan sekarang ini di Sambas layangkan pengajuan, pengaduan dari orang, bahwa ada yang mengganggu orang-orang yang berinvestasi. Tanpa ada yang berinvestasi kita juga tidak bisa apa-apa, investasi itu adalah modal, dengan modal ini kita dapat menggunakan nya, bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat, untuk kebangkitan negara dan bangsa  ini, untuk menambah pajak dan sebagainya," papar Cornelis. 

"Jadi tidak bisa lagi kita itu berjalan sendiri, tidak bisa lagi kita itu mengasingkan diri seperti zaman dahulu, kalau zaman dulu kita orang kejar, kita lari ke hutan lain, tetapi sekarang tidak bisa, jadi kita harus siap bercampur dengan siapa pun dan diri kita mampu bersaing dengan mereka. Saya mengingatkan supaya kita mampu membina masyarakat adat kita, sekarang masih ada kesempatan untuk menangani persoalan-persoalan yang ada, jangan kita melanggar hukum, jangan kita melanggar aturan, kalau ada persoalan kita bicarakan dengan baik dan diselesaikan dengan baik," tambah mantan Gubernur Kalbar itu. 

Cornelis menyampaikan bahwa dirinya Bersama dengan Bupati Sambas dan jajaranya, telah  berdiskusi tentang peran  DAD untuk pemerintah daerah setempat. Hasil diskusi itu salah satunya adalah  agar kedepanya DAD ini dibangunkan Rumah Adat. Dengan demikian DAD harus sejalan dengan pemerintah dan tidak menutup diri lagi.

"Sekarang ini kita masih menghadapi Pandemi COVID-19, masyarakat kita harus diajarkan untuk menghadapi itu semua, untuk mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan, kalau tidak perlu jangan keluar dan sekarang vaksinasi, jangan tidak mau di vaksin. Nah itu lah tujuan kita sekarang agar menyampaikan informasi kepada masyarakat kita, sehingga mereka dapat melewati pandemi ini dengan baik dan sehat," tutup Cornelis.

Quote