Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mendesak pemerintah untuk menerapkan kebijakan gas dan rem, yakni pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kembali diperketat.
Salah satunya, level PPKM harus kembali dinaikkan.
Rahmad menuturkan, daerah dengan lonjakan kasus Covid-19 tinggi harus kembali menerapkan PPKM level 3 dengan persyaratan, seperti work from home (WFH) 50% dan siswa kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Baca: Ganjar Imbau Warga Tak Beramai-ramai Rayakan Imlek
“Anak sekolah tunda dulu tatap muka sekolahnya dan tempat-tempat ekonomi harus diperketat lagi,” kata Rahmad di Jakarta, Minggu (30/1).
Dikatakannya, penularan kasus Omicron yang menyebabkan kenaikan kasus Covid-19 sulit dihindari oleh seluruh negara termasuk Indonesia. Untuk itu, selain memperketat PPKM, pemerintah menghidupkan kembali peran satgas level bawah yakni RT dan RW termasuk memperkuat kepatuhan protokol kesehatan (prokes). Sebab, prokes salah satu faktor utama mengendalikan Covid-19.
“Jadi RT dan RW untuk saling mengingatkan dan mempersiapkan diri dengan baik agar gelombang tinggi bisa kita antisipasi jika dipersiapkan dengan baik,” ucapnya.
Baca: Eri Bertekad Pertahankan Kota Surabaya Tetap di Level I
Rahmad juga mengimbau masyarakat untuk segera vaksinasi booster dan disiplin protokol kesehatan. Dikatakannya, kasus Covid-19 varian Omicron banyak tanpa gejala, gejala ringan dan sedang. Namun, jika banyak masyarakat yang sakit dan bergejala sedang akan membebani rumah sakit.
“Masyarakat enggak perlu takut kasus Omicron, tetapi jangan abai prokes karena mentang-mentang banyak kasus Omicron ringan dengan 5 atau 6 hari sembuh, pada abai dengan protokol kesehatan. Itu salah besar karena Omicron tetap berbahaya bagi yang berisiko tinggi, apalagi yang belum divaksin,” pungkasnya.