Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono meminta Direktur Utama PD Sarana Jaya Yoory C Pinontoan agar segera dinonaktifkan.
Pasalnya, perusahaan pelat merah milik Pemprov DKI itu tengah diselidiki Bareskrim terkait dugaan korupsi dan pencucian uang.
Baca: Tidak Disiplin New Normal, Putra Khawatir Second Wave Corona
"Supaya operasional perusahaan tidak terganggu dan agar para pihak yang sering dimintai keterangan oleh penegak hukum bisa saja dinonaktifkan dulu," ujar Gembong, Rabu (10/6).
Selain itu, penonaktifan dilakukan agar Yoory fokus menghadapi persoalan hukumnya. Juga, demi citra baik BUMD DKI itu.
Menurut dia, Yoory belum perlu diganti. Kecuali, jika dia ditetapkan sebagai tersangka. "Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, belum perlu diganti," imbuhnya.
PD Sarana Jaya adalah BUMD DKI Jakarta yang menangani pembangunan proyek-proyek properti strategis di ibu kota.
Di antaranya pengembangan kawasan sentra Primer Tanah Abang hingga pembangunan hunian dengan uang muka Rp 0, alias program DP 0 rupiah.
Baca: 'New Normal' Harus Perkuat Kesehatan dan Ekonomi Bersamaan
Pengadaan tanah yang kini tengah diselidiki korupsi baju cokelat, sebagian di antaranya akan digunakan untuk pembangunan rumah DP Rp 0.
"Memang sebagian kita mau adakan DP (Rp) 0 di sana, tapi ada penataan kawasan juga. Iya, (yang diperiksa) bukan hanya DP Rp 0," kata Direktur Utama PD Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan, kepada wartawan, Senin (9/2) lalu.
Yoory belum menjelaskan secara gamblang soal pemeriksaan tersebut. Namun dia menyatakan, sudah ada beberapa orang di PD Sarana Jaya yang dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri.