Ikuti Kami

Daerah Diminta Tak Lebay Terima Pemudik Asal Jakarta

Presiden meminta pemerintah daerah melakukan pengawasan namun tidak berlebihan dalam menjalankan langkah penyaringan terhadap pemudik.

Daerah Diminta Tak Lebay Terima Pemudik Asal Jakarta
Presiden Joko Widodo.

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah melakukan pengawasan namun tidak berlebihan dalam menjalankan langkah penyaringan terhadap warga yang sudah terlanjur mudik selama masa penularan COVID-19.

"Jangan sampai menimbulkan juga langkah-langkah penyaringan atau screening yang berlebihan bagi pemudik yang terlanjur pulang kampung," katanya saat menyampaikan pengantar dalam Rapat Terbatas Antisipasi Mudik Lebaran melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (30/3).

Baca: Catat! Ini 4 Instruksi Jokowi Guna Antisipasi Mudik Lebaran

Presiden mengatakan bahwa menurut laporan dari Gubernur Jawa Tengah dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pergerakan arus mudik tahun ini lebih awal dari biasanya.

Sejak penetapan tanggap darurat COVID-19 di DKI Jakarta, sebagian pekerja informal di wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) sudah mulai bergerak menuju Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Timur.

Dalam delapan hari terakhir, ada 876 bus antarprovinsi yang membawa kurang lebih 14.000 penumpang dari Jabodetabek ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DIY.

"Ini belum dihitung arus mudik yang menggunakan transportasi massal lain misal kereta api, kapal, dan angkutan udara, serta menggunakan mobil pribadi," Presiden menjelaskan.

Kepala Negara meminta gubernur, bupati, dan wali kota meningkatkan pengawasan di wilayah masing-masing serta memastikan penerapan protokol kesehatan terkait pencegahan COVID-19 di lingkungan masyarakatnya.

Baca: Pelarangan Mudik, Ganjar Langsung Lakukan Hal Ini

Ia mencontohkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan DIY memastikan penerapan protokol kesehatan ketat bagi pemudik di desa maupun kelurahan.

"Ini inisiatif yang bagus, saya juga memperingatkan agar dilakukan secara terukur," kata Presiden.

Quote