Jakarta, Gesuri.id - Kebijakan efisiensi anggaran yang akan diterapkan di Kemendikbud Ristek dikhawatirkan berdampak pada kenaikan UKT (Uang Kuliah Tunggal) mahasiswa baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun swasta.
Situasi ini tentu membuat resah para mahasiswa. Seperti pada tahun 2024 lalu, saat terjadi kenaikan UKT. Banyak mahasiswa yang melakukan protes ke universitas dan juga berbagai protes di media sosial.
Merespons protes tersebut, pemerintah akhirnya kembali mengevaluasi kebijakan kenaikan UKT. Ditambah lagi dengan adanya bantuan pemerintah dalam bentuk KIP Kuliah yang sangat membantu mahasiswa pada saat itu.
Menurut Dameria Pangaribuan, selaku Komisi E DPRD Sumatera Utara, jika kebijakan efisiensi anggaran ini mengarah pada kenaikan UKT lagi maka banyak generasi yang mungkin akan memilih untuk tidak melanjutkan jenjang pendidikan mereka karena alasan biaya.
Hal ini sangat disayangkan jika benar terjadi. Mengingat cita-cita kita untuk Indonesia Emas. Untuk mencapai tujuan itu, kita perlu generasi yang unggul di bidang pendidikan," kata Dameria yang merupakan Politisi dari PDI Perjuangan, dikutip Selasa (18/2).
Lebih lanjut, harapan Dameria, agar kebijakan efisiensi itu dipertimbangkan terlebih dahulu.
"Kami berharap pemerintah mampu mempertimbangkan kembali kebijakan ini demi kemajuan generasi muda," pungkasnya.
Sumber: analisadaily.com