Ngabang, Gesuri.id - Bupati Landak Karolin Margret Natasa meluncurkan aplikasi layanan administrasi kependudukan (adminduk) secara daring untuk memudahkan masyarakat mengurus administrasi kependudukan saat pandemi COVID-19.
"Di tengah situasi wabah seperti saat ini, di satu sisi pemerintah harus tetap maksimal dalam melayani keperluan masyarakat, namun di sisi lain, pemerintah juga harus mematuhi dan menyesuaikan dengan protokol kesehatan yaitu selalu menjaga jarak satu sama lain, tidak bepergian dan menghindari kerumunan," kata Karolin saat meluncurkan aplikasi adminduk yang dilakukan secara virtual melalui konferensi video, Rabu (29/4).
"Melalui aplikasi ini, masyarakat tentu bisa tetap mengurus administrasi kependudukan mereka, dengan mudah," lanjut Karolin.
Baca: Cegah Corona, Karolin Beri Bantuan ke Pemuka Agama
Dia mengatakan dengan adanya terobosan inovasi layanan adminduk secara daring ini Bupati Landak Karolin Margret Natasa berharap masyarakat tetap dapat terus terlayani dengan baik hingga ke tingkat desa.
"Agar pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan dengan baik dan masyarakat merasa terus terlayani, maka kita perlu melakukan terobosan inovasi baru yaitu layanan administrasi kependudukan secara online hingga ke tingkat desa," tuturnya.
Karolin juga mengungkapkan aplikasi ini disediakan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukannya sehingga masyarakat dapat hemat waktu, hemat biaya, hemat tenaga, dan dapat menghindari resiko diperjalanan.
"Melalui aplikasi ini masyarakat tidak perlu datang ramai-ramai ke Dinas Dukcapil, tetapi cukup dirumah saja, di kantor atau di tempatnya masing-masing, yang terpenting tentunya harus tersedia sinyal," katanya.
Melalui aplikasi daring ini masyarakat dapat mencetak sendiri surat administrasi kependudukannya di tempat masing-masing, kecuali untuk KTP dan KIA.
Dikatakan Karolin untuk pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA) mayarakat tetap diminta untuk datang ke Kantor Dukcapil Kabupaten Landak.
"Jadi untuk KTP dan Kartu Identitas Anak masyarakat tetap harus datang ke kantor Dukcapil kabupaten untuk mencetak. Selain KTP dan KIA saat ini sudah dapat dicetak sendiri ini memudahkan kita dalam pelayanan," kata Karolin
Selain itu, menurut Karolin, dengan adanya terobosan aplikasi adminduk daring ini dapat mencegah terjadinya pungutan liar dan menghindari adanya calo.
Baca: Karolin Pastikan 16 OTG Corona Jalani Isolasi Mandiri
"Harapan saya juga semoga dengan adanya aplikasi layanan adminduk ini dapat menghilangkan pungutan-pungutan liar dan calo," tuturnya.
Untuk mengakses aplikasi adminduk daring ini, masyarakat dapat mengunjungi alamat http://dukcapillandak.online. Setelah diakses, masyarakat diminta untuk mengupload berkas-berkas pemohon yang telah discan atau difoto.
Selanjutnya staf atau operator di Dinas Dukcapil Kabupaten Landak akan memroses sampai pada pencetakan dokumen kependudukan oleh masyarakat di tempatnya masing-masing setelah ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dinas Dukcapil.