Ikuti Kami

Dampak Pandemi, Karolin Minta Agar Penerima BPUM Ditambah

Hal ini untuk mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat di masa pandemi COVID-19

Dampak Pandemi, Karolin Minta Agar Penerima BPUM Ditambah
Bupati Landak Karolin Margret Natasa.

Ngabang, Gesuri.id - Bupati Landak Karolin Margret Natasa meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi agar menambah jumlah penerima Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM), untuk mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat di masa pandemi COVID-19

"Kami harap bisa ada penambahan penerima bantuan bagi UMKM untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional pada masa pandemi COVID-19," kata Karolin di Ngabang, Selasa (27/10).

Menurutnya, pemerintah pusat telah mengeluarkan program bantuan untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yakni Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).

Baca: Dampak Pandemi, Ini Jurus Ampuh Risma Hadapi Resesi

Dia mengatakan dalam mendukung program pemerintah pusat ini, Pemerintah Kabupaten Landak melakukan pengusulan berkas yang sudah ada sebanyak 16.500 calon pengusul.

Seleksi usulan di Pemerintah Pusat sudah pada tahap 18, Kabupaten Landak lolos seleksi untuk tahap 1 sampai tahap 10 sebanyak 5.874 dan untuk tahap 11 sampai tahap 18 sebanyak 1.387 dengan total 7.261 UMKM.

"Kami sangat mendukung bantuan BPUM dari Pemerintah Pusat, saya melihat tadi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Landak sudah melakukan pemberkasan dan pengusulan para pengusul. Semoga bantuan ini dapat segera terealisasi dari pemerintah pusat," tuturnya.

Lebih lanjut Karolin mengingatkan para pelaku usaha untuk memanfaatkan bantuan tersebut menjadi tambahan modal agar usaha yang dikerjakan tetap terus bertahan di masa Pandemi COVID-19 ini.

Baca: Nurdin Harap HIPMI Jadi Solusi Dampak Pandemi Corona

Selain itu, Bupati Landak juga memerintahkan camat dan kades untuk membantu pelaku UMKM di wilayahnya.

"Manfaatkan bantuan tersebut sebagai tambahan modal usaha, sehingga usaha yang dibangun dapat terus bertahan walaupun saat ini ekomoni kita masih belum baik, dan saya bupati memerintahkan camat dan kades agar membantu pelaku UMKM di wilayahnya dalam melengkapi syarat," katanya.

Khusus untuk Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Landak melakukan pengusulan tahap 1 dan 2 sebanyak 7.200 dan tahap 3 sebanyak 6.895 berkas yang masuk sampai pada 23 Oktober 2020, penyaluran BPUM ini akan dikoordinasikan dengan Bank penyalur yaitu BRI dan BNI.

Quote