Jakarta, Gesuri.id – PDI Perjuangan berharap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan lebih memperhatikan ojek online (daring) usai penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal ini terlebih ojol di masa PSBB tak lagi diperbolehkan mengangkut orang.
Baca: Prasetyo Yakini PSBB Jadi Solusi Bijak Atasi Corona di DKI
"Anies jangan menghindar dari tanggung jawab konsekuensi PSBB terhadap ojol," kata Ketua Bidang Industri, Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial DPP PDI Perjuangan Nusyirwan Soejono di Jakarta,
Menurut Nusyirwan, Anies tampak mengesankan ikut memikirkan nasib warganya yang mengalami penurunan pendapatan di masa PSBB.
"Dalam ungkapannya tentang PSBB di DKI, Anies mengatakan minta kepada Menkes untuk membolehkan transportasi roda dua online dapat mengangkut barang dan penumpang. Tampaknya untuk mengesankan ikut memikirkan nasib warganya yang bekerja di sektor angkutan penumpang yang terjadi penurunan pendapatan akibat PSBB," katanya.
"Padahal usulan awal Anies adalah melakukan lockdown untuk DKI, dan itu lebih ketat dibanding PSBB, termasuk ojol, bahkan mungkin tidak hanya penumpang tapi juga barang, karena seluruh kegiatan kalau lockdown dihentikan kecuali berkaitan dengan penanganan COVID-19," lanjut Nusyirwan.
Baca: Dewi Minta Persyaratan PSBB Lebih Gamblang
"Sebenarnya termasuk juga pengusaha Gojek sudah sewajarnya memberikan bantuan kepada mereka yang selama ini mengoperasikan kegiatan usaha angkutan berbasis online, untuk menjalankan usaha tersebut tidak perlu menyiapkan sarana kerja (kendaraan roda dua dan tenaga kerjanya)," tandas Nusyirwan.