Ikuti Kami

Danang Maharsa Komitmen Beri Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

Danang Maharsa menyampaikan, Pemkab Sleman memberikan perhatian khusus terkait bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

Danang Maharsa Komitmen Beri Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menjadi narasumber pada Public Hearing Pansus DPRD DIY terkait pengawasan pelaksanaan Perda DIY Nomor 11 Tahun 2022 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyakarat Miskin dan Kelompok Rentan.

Danang Maharsa menyampaikan, Pemkab Sleman memberikan perhatian khusus terkait bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

BaCa: Ganjar Pranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029

Salah satunya melalui inovasi BAHU TEMAN yang merupakan singkatan dari Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Sleman sebagaimana yang tertuang pada Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2020 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.

"BAHU TEMAN bisa diakses melalui website resmi Pemkab Sleman," ujarnya.

Danang menjelaskan, Perda Sleman No 13 Tahun 2020 ini bertujuan untuk mewujudkan hak konstitusional penerima bantuan hukum sesuai prinsip persamaan kedudukan dihadapan hukum.

"Terlebih masyarakat miskin berpotensi mendapatkan ketidakadilan dan permasalahan hukum, sehingga Pemerintah Daerah dipandang perlu hadir dalam bentuk pemberian bantuan hukum," terangnya.

Ia menambahkan, adapun jumlah penerima bantuan hukum di Pemkab Sleman terus meningkat tiap tahunnya.

Pada tahun 2022 terdapat 32 penerima, pada tahun 2023 meningkat 84 penerima, dan di tahun 2024 juga meningkat menjadi 195 penerima.

"Pokoknya silahkan datang saja ke Bagian Hukum Setda Sleman. Insya Allah kami siap membantu," tutur Danang.

BaCa: Ganjar Pranowo Harap Masalah Gas Melon Cepat Tuntas

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD DIY, Rita Nurmastuti mengatakan, bahwa Peraturan Daerah DIY Nomor 11 Tahun 2022 tidak hanya menyasar masyarakat miskin, namun juga rentan.

Dijelaskan Rita, bahwa yang tergolong masyarakat rentan adalah yang tidak berdaya, seperti lansia, anak yatim, janda, dan sebagainya.

"Dan yang paling penting adalah komunikasi. Jadi jika ada masalah apapun, silahkan dikomunikasikan ke pak lurah atau tokoh masyarakat setempat. Biar mudah ditindaklanjuti," katanya.

Quote