Jakarta, Gesuri.id - Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa mengatakan salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam perkembangan UMKM saat ini adalah kepastian sertifikasi halal.
Tidak hanya sebagai tuntutan pasar, sertifikat halal juga menjadi faktor penting dalam peningkatan daya saing suatu produk UMKM.
"Sertifikasi halal merupakan salah satu nilai tambah dalam pemasaran produk UMKM," kata Danang, Rabu (18/9).
Merespons pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku UMKM, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman, Pemkab menggagas Inovasi Sinergi Sadar Halal untuk meningkatkan daya saing produk UMKM.
Baca: Simak, Ini Sembilan Program Ganjar-Mahfud Untuk Masyarakat!
Inovasi ini merupakan strategi percepatan sertifikasi halal yang sistematis dan terintegrasi untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai sertifikasi halal di kalangan pelaku usaha.
Danang menjelaskan, inovasi Sinergi Sadar Halal mengandung tahapan penguatan strategi percepatan sertifikasi halal yang belum pernah ada.
Program Sinergi Sadar Halal mencakup seluruh proses tahapan sertifikasi halal, mulai dari proses peningkatan kesadaran, pengetahuan, pemahaman produsen, konsumen sampai dengan proses monitoring dan evaluasi pelaksanaan percepatan sertifikasi halal.
Dalam pelaksanaannya, menurut Danang, tentunya program ini mengedepankan kolaborasi dengan berbagai pihak. Untuk mendukung program ini, diawali dengan ditetapkannya empat lokasi pertama sebagai sentra-sentra industri maupun sarana promosi dan pemasaran bagi industri mikro, kecil, dan menengah di wilayah Kabupaten Sleman yang menyediakan produk-produk makanan dan minuman (kuliner) dengan bersertifikasi halal.
Keempat lokasi tersebut yaitu sentra industri halal Bakpia Minomartani, sentra industri halal Jadah Tempe Kaliurang, Galeri Kuliner Halal Omah Jadah Kaliurang, serta Galeri Kuliner Halal Dekranasda.
Sejak diimplementasikan pada Juli 2024, jumlah UMKM yang mengantongi sertifikat halal di Sleman terus meningkat.
Baca: Ganjar Pranowo: Dari Pengacara hingga Gubernur
Dari data yang tercatat pada Juni 2024, jumlah sertifikat halal mencapai 14.598 sertifikat, sedangkan pada 9 September 2024 jumlah sertifikat halal di Sleman mencapai 15.829 sertifikat atau meningkat 8,4% selama tiga bulan terakhir.
Kenaikan ini menunjukkan bahwa implementasi program Sinergi Sadar Halal memberikan pengaruh positif dalam membangun embrio ekosistem halal di Kabupaten Sleman. Semoga progress ini dapat terus berkembang, saya menghimbau seluruh UMKM dan IKM Sleman untuk memanfaatkan peluang untuk mendapatkan sertifikasi halal produknya. "Mari tunjukkan komitmen perlindungan konsumen, “Cintai Konsumenmu Halalkan Produkmu,” kata Danang.
Dia berharap dengan inovasi Sinergi Sadar Halal ini dapat meningkatkan daya saing UMKM Sleman sekaligus memberikan perlindungan bagi konsumen untuk mendapatkan jaminan produk yang aman dan halal. Bagi UMKM yang menginginkan informasi lebih lanjut silahkan datang ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman.
"Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan baik swasta, perangkat daerah dan tentunya pelaku UMKM untuk berkolaborasi bersama memajukan perekonomian mikro di Kabupaten Sleman. UMKM Sleman maju, rezeki kian melaju," ujarnya.