Ikuti Kami

Darmadi Durianto Harap Ada UU yang Batasi Pergerakan Ritel Modern

Ancaman pasar modern terhadap pasar tradisional sudah menjadi masalah yang sangat serius.

Darmadi Durianto Harap Ada UU yang Batasi Pergerakan Ritel Modern

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Darmadi Durianto, menekankan pentingnya perlindungan pasar tradisional dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah pesatnya perkembangan pasar modern. Hal itu lantaran kehadiran pasar ritel modern bisa mengancam kelangsungan pasar tradisional.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini juga menegaskan bahwa ancaman pasar modern terhadap pasar tradisional sudah menjadi masalah yang sangat serius.

“Ini salah satu juga aspirasi yang didatangkan bahwa mereka juga memerlukan, adanya Undang-Undang (UU) yang bisa membatasi gerakan daripada ritel modern yang menjamur mengalahkan ekonomi rakyat," ujar Darmadi, Jumat (8/11).

Melihat kondisi ini, ia menyatakan pentingnya pembinaan dan pemberdayaan pasar tradisional yang semakin tergerus oleh tekanan persaingan. 

Masalah ini juga sudah menjadi perhatian di seluruh Indonesia, tidak hanya di kota besar, tetapi juga di desa-desa yang kini dihimpit keberadaan pasar modern.

“Jadi dalam hal ini, perlu adanya pembinaan dan pemberdayaan terhadap pasar tradisional yang semakin lama semakin redup. Karena tekanan persaingan,” kata Darmadi.

Kendati Demikian, Legislator Dapil DKI Jakarta ini berharap perlu adanya regulasi yang dapat melindungi pasar tradisional dan UMKM. 

Sehingga, memberikan payung hukum yang penting bagi keberlangsungan ekonomi rakyat, khususnya di daerah-daerah yang sangat bergantung pada pasar tradisional.

"Dan ini akan kita bawa ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, untuk kita usulkan. Bersyukur, bisa masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), pada tahun ini," pungkasnya.

Sumber; www.merahputih.com

Quote