Ikuti Kami

Darmadi Durianto Kritik Wamen BUMN Rangkap Jabatan Sebagai Wakil Komisaris PT Pertamina

Darmadi mengingatkan semua pihak termasuk pejabat negara agar taat terhadap hukum.

Darmadi Durianto Kritik Wamen BUMN Rangkap Jabatan Sebagai Wakil Komisaris PT Pertamina
Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto, mengkritisi penunjukan Wakil Menteri BUMN, Dony Oskaria, sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

Darmadi mengingatkan semua pihak termasuk pejabat negara agar taat terhadap hukum.

Baca: Ganjar Pranowo: Dari Pengacara hingga Gubernur

Politisi PDI Perjuangan ini meminta agar Kementerian BUMN untuk melakukan tata kelola perusahaan yang baik alias Good Corporate Governance (GCG).

"Ini kan ada larangan Wamen itu enggak boleh rangkap jabatan," kata Darmadi, dalam rapat kerja Komisi VI DPR dengan Kementerian BUMN di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11).

Darmadi meminta Dony taat terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 80/PUU-XVII/2019 yang melarang wakil menteri merangkap jabatan lain sebagaimana berlaku pula pada menteri. 

Menurutnya, rangkap jabatan yang dilakukan Dony juga melanggar Undang-undang Kementerian Negara.

Selain itu, kata Darmadi, juga melanggar UU pelayanan publik, melanggar lagi etika berbangsa dan bernegara yang diatur melalui TAP MPR Nomor 6. 

"Tapi ini kok saya lihat enggak memberikan contoh Pak Wamen, apa sih yang dikejar, Uang? Jabatan ganda?" tegasnya.

Baca: Mengulik Gaya Kepemimpinan Transformasional Ganjar Pranowo

Dia mengingatkan agar semua pihak mengikuti instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.

"Nah ini yang kita harapkan, maka saya minta ini contoh, jadi contoh. Belum apa-apa pagi-pagi udah lihat Pak Dony masuk komisaris," ucap Darmadi.

Quote