Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto membuka peluang untuk membentuk Panja terkait tata kelola minyak mentah oleh Pertamina yang diduga merugikan negara hingga Rp193,7 Triliun.
“Kalau perlu kita akan membentuk Panja di DPR untuk menyelidiki kasus ini, begitu, supaya lebih terang,” kata Darmadi Durianto dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (26/2).
Baca: Hasto Tegaskan Dukungan ke Ganjar Solid dan Terkonsolidasi!
Darmadi mengaku akan mengusulkan dan berkoordinasi dengan Fraksi PDI Perjuangan agar dalam minggu ini Pertamina diundang ke Komisi VI DPR RI.
Sebab kasus dugaan korupsi yang dengan kerugian negara Rp193,7 Triliun ini benar menyedot perhatian masyarakan dan merugikan.
“Jadi segera mungkin kita akan mendatangkan Pertamina ke DPR untuk kita minta klarifikasi dan ini nggak main-main, petinggi utama, Dirut dari Patra Niaga, Dirut dari Feed (Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional) itu terkena masalah ini, dan ini nggak main-main bagi Pertamina,” kata Darmadi.
“Saya pikir Pertamina harus betul-betul menyelesaikan kasus ini dan memberikan klarifikasi yang benar, terutama ke DPR sebagai pengawas dari BUMN,” lanjutnya.
Baca: Ganjar Pranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional
Sebelumnya, tim penyidik Jampidsus Kejagung telah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan 7 orang tersangka.
Mereka adalah RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. SDS selaku Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional.