Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto hadir di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (15/8/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Hasto hadir menjadi saksi dalam kapasitas sebagai Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-KH Maruf Amin di Pemilu 2019. Pemanggilan terkait kasus dugaan rasuah di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).
"Hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK untuk memberikan keterangan yang sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya, dan penjelasan secara detail nanti setelah saya memberikan keteramgan sebagai saksi," kata Hasto di pelataran lobi Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Dari pantauan, Hasto didampingi dua kuasa hukumnya, Ronny Talapessy dan Johannes Tobing.
Hasto menyampaikan belum mengetahui materi pemeriksaan yang akan ditanyakan penyidik kepadanya. Politisi asal Yogyakarta ini mengaku akan memberikan keterangan pers setelah menjalani pemeriksaan.
"Ya, nanti kami lihat yang ditanyakana apa saja, siap memberikan keterangan semuanya dengan baik," jelas Hasto.
Hasto bersama dua kuasa hukumnya lalu masuk ke dalam lobi Gedung KPK.
Sebelum ke KPK, Hasto hadir di acara pembukaan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Rapat Koordinasi Bidang Nasional (Rakorbidnas) Pangan dan Pertanian PDI Perjuangan, di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (15/8). Seminar itu bertema “Kedaulatan Pangan di Indonesia (Beras, Kedelai dan Jagung”.
Karena harus segera ke KPK, Hasto terpaksa meninggalkan acara tersebut.
Kepada wartawan sebelum meninggalkan kantor PDI Perjuangan, Hasto sempat menjelaskan ke wartawan bahwa pemeriksaan dirinya terkait dengan dugaan korupsi pada proyek di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Sebelum dirinya dipanggil, KPK sudah lebih dulu menghadirkan Yoseph Aryo Adhi Darmo, yang di 2019 adalah Kepala Sekretariat Tim Pemenangan Jokowi-Maruf.
Berdasarkan informasi dari Yoseph Aryo Adhi Darmo ke dirinya, pemeriksaan terkait dengan langkah Tim Pemenangan saat itu membuat suatu rumah aspirasi. Dimana, salah satu pihak yang ikut bergotong royong untuk membuat rumah aspirasi pemenangan Jokowi-KH Maruf Amin, turut dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus tersebut.
Sedangkan, Hasto kapasitasnya saat itu sebagai Sekretaris TKN Pemenangan Jokowi-KH Maruf Amin. Ketuanya adalah Erick Thohir.
“Nah dan salah satu yang bergotong royong untuk rumah aspirasi itu di belakang hari ternyata menjadi tersangka. Nah detilnya nanti kami akan tindaklanjuti setelah dilakukan pemberian keterangan di KPK,” ujar Hasto.