Tegal, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Dewi Aryani menjelaskan makna yang terkandung dalam gotong royong dalam lingkungan masyarakat.
"Bahwa gotong royong mengandung makna sikap persatuan merupakan salah satu contoh bentuk kehidupan yang memiliki nilai-nilai luhur sila ketiga Pancasila yang mengarah pada persatuan antar warga di pedesaan," jelas DeAr saat sosialisasi empat pilar kebangsaan di Desa Randusari, Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal, Rabu (5/7).
Baca: Berikut 10 Fakta Menarik Pancasila
Lebih lanjut DeAr menambahkan, jika desa merupakan fondasi bangsa dalam persatuan bernegara.
"Desa merupakan fondasi bangsa jadi dimana ada persatuan dan gotong royong yg kokoh diantara warga pedesaan akan menguatkan juga persatuan bangsa Indonesia. Harus terus di gelorakan dan dijaga bersama semangat ini," tambahnya