Ikuti Kami

DeAr Minta Pj Bupati Tegal Keluarkan Surat Edaran untuk Lindungi Pekerja

Prinsipnya tujuan keadilan sosial dalam hukum ketenagakerjaan dapat diwujudkan melalui perlindungan kepada pekerja.

DeAr Minta Pj Bupati Tegal Keluarkan Surat Edaran untuk Lindungi Pekerja
Anggota Komisi IX DPR RI Dewi Aryani.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Dewi Aryani, menyampaikan pada prinsipnya tujuan keadilan sosial dalam hukum ketenagakerjaan dapat diwujudkan melalui perlindungan kepada pekerja terhadap kekuasaan yang tidak terbatas dari pihak pengusaha, melalui sarana hukum yang ada. 

"Untuk itu, terdapat prinsip-prinsip dan perlindungan bagi tenaga kerja yang hendaknya diwujudkan dalam rangka mencapai tujuan keadilan sosial tersebut,” ujarnya.

Baca: Ganjarist Komitmen Setia Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2029

Untuk memberikan perlindungan secara langsung kepada pekerja atau karyawan, Dewi mengingatkan kepada seluruh Kepala Daerah di Indonesia, seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota di wilayah kerjanya masing-masing untuk memberikan surat edaran kepada perusahaan-perusahaan untuk melakukan input data karyawan ke BPJS ketenagakerjaan pada saat satu hari setelah mereka diterima bekerja.

“Jadi ini untuk memberikan perlindungan langsung kepada pekerja atau karyawan di perusahaan masing-masing,” tandasnya.

Baca: Full Semringah, Ganjar Pranowo Hadiri Rakernas PDI Perjuangan V

“Karena saya adalah orang Tegal, saya minta kepada Pj. Bupati Tegal supaya perusahaan-perusahaan di wilayah Kabupaten Tegal ini tertib pada saat menerima pekerja serta untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kita kan enggak tahu umur pekerja, belum 1 bulan belum gajian tiba-tiba terjadi kecelakaan kerja dan meninggal dunia. Dengan adanya perlindungan tersebut maka mereka sudah bisa menerima haknya,” tutup Dewi.

Quote