Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR-RI dari Dapil Kalimantan Utara (Kaltara) Deddy Yevri Sitorus memutuskan untuk membatalkan pengiriman 5 unit strelization chamber (bilik sterilisasi) ke Kalimantan Utara.
Awalnya, kelima bilik itu akan dikirimkan ke Kaltara pada hari Senin yang akan datang.
Baca: Sereem... Mudik Saat Pandemi Corona Seperti Film Horor !
"Saya putuskan membatalkan pengiriman setelah saya berkonsultasi dengan teman-teman di BNPB dan Kementerian Kesehatan, " ujar Deddy.
Alasan pembatalan, lanjut Deddy, adalah karena dua instansi tersebut tidak menganjurkan penggunaan bilik sterilisasi. Sebab, penggunaan bilik sterilisasi beresiko bagi kesehatan jika tidak dikelola dengan baik.
"Ke-lima unit perangkat sterilisasi itu tadinya merupakan bantuan CSR dari PT. PGN untuk ditempatkan di Tarakan 2 unit dan masing-masing 1 unit di Nunukan, Tanjung Selor dan Malinau," ujar Deddy.
Baca: Ansy Minta Wacana Impor Ayam dari Brazil Dihentikan
Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/III/375/2020 tentang Penggunaan Bilik Desinfeksi dalam Rangka Pencegahan Penularan Covid-19.
Dalam surat yang dikeluarkan pada 3 April 2020 itu, Kemenkes salah satunya menyatakan tak merekomendasikan penggunaan bilik disinfeksi di permukiman maupun tempat dan fasilitas umum