Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Deddy Sitorus menilai pembentukan panitia khusus atau pansus oleh pihak legislatif merupakan sebuah hal yang mubazir.
Sebab, menurutnya, saat ini proses hukum melalui Kejaksaan Agung juga sudah berjalan.
Baca: Komisi VI DPR RI Sepakati Pembentukan Panja Jiwasraya
Bahkan telah membuahkan sebagian hasil dengan sejumlah tersangka yang sempat diumumkan beberapa waktu lalu.
”Ini kan proses hukumnya sudah berjalan. Kalau masuk lagi ke pansus, maka akan jadi redundant (mubazir),” kata Deddy.
Deddy menjelaskan, pemanggilan sejumlah pihak untuk diperiksa secara hukum oleh pihak kejaksaan, semestinya tidak tumpang tindih dengan berbagai pemanggilan mereka oleh pihak legislatif apabila pansus dibentuk.
”Misalnya kita panggil lagi pengurus Jiwasraya, padahal mereka juga sedang menghadapi proses hukum (di Kejagung). Ini kan sangat kompleks, karena bukan hal yang mudah menelusuri uang-uang itu larinya ke mana,” ujar Deddy.
Karenanya, lanjut Deddy, pihaknya di Komisi VI DPR RI akan lebih fokus kepada hal lain, seperti misalnya upaya-upaya menyelamatkan Jiwasraya sebagai sebuah perusahaan asuransi pelat merah.
Selain itu, hal lain yang harus menjadi fokus penyelesaian masalah ini adalah terkait pengembalian dana nasabah, serta upaya pencegahan agar kejadian serupa tak terulang di BUMN lainnya.
Baca: Jaksa Agung Paparkan Penananganan Kasus Jiwasraya
”Kita di Komisi VI lebih fokus kepada bagaimana upaya penyelamatan korporasi, uang nasabahnya dikembalikan, dan bagaimana agar ini semua tidak terjadi kembali,” kata Deddy.
”Lalu kita perlu diskusikan juga apakah ini harus di-bailout atau di-holdingisasi. Jadi persoalannya itu sebenarnya sudah terang benderang, maka untuk apa lagi urgensinya pansus (dibentuk),” ujarnya.