Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro mengatakan rapat antar pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi dan komisi terkait pembahasan atau penjadwalan RUU Polri belum dijadwalkan.
Menurut Dede, pihaknya juga sudah memeriksa jadwal rapat tersebut di Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.
“Tentang tadi yang ditanyakan di Bamus juga belum ada agenda. Kita kan merujuknya dari situ sistemnya, apakah di Baleg atau di komisi, itu belum ada pembahasan tentang RUU Polri, enggak ada pembahasan itu,” kata politisi PDI Perjuangan itu, dikutip Minggu (20/4).
Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR RI membantah penundaan pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) karena hendak mendahulukan Revisi Undang-Undang (RUU) Polri.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, RUU yang menjadi prioritas pembahasan Komisi III adalah KUHAP, sedangkan RUU Polri belum masuk dalam agenda pembahasan.
“Yang menjadi prioritas KUHAP. Justru RUU Polri belum ada kita, belum masuk,” ujar Habiburokhman.
Politikus Gerindra itu menegaskan bahwa Komisi III DPR RI berpatokan dengan agenda yang telah dijadwalkan setiap kali melakukan pembahasan suatu UU.
“Yang jelas belum ada pembahasan, yang jelas belum ada jadwal pembahasan,” ucapnya
“Kalau kami pedoman di jadwal, ya kan. Kalau kami diminta jadwalkan, kami jadwalkan. Tapi sampai saat ini enggak ada,” pungkasnya.
Sumber: nasional.kompas.com