Ikuti Kami

Dedi Afrizal: Penyiaran Sehat Berdampak Positif bagi Rakyat

"Dalam undang-undang itu jelas diatur mana yang boleh & tidak boleh disiarkan oleh lembaga penyiaran, jika melanggar tentu ada sangsinya"

Dedi Afrizal: Penyiaran Sehat Berdampak Positif bagi Rakyat
Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Afrizal

Lampung, Gesuri.id - Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Afrizal berharap terbentuknya Forum Masyarakat Peduli Penyiaran Sehat (FMPPS) dapat membuat masyarakat bijak dalam menerima setiap informasi yang disampaikan media massa.

"Kami berharap peserta kegiatan ini nantinya minimal dapat menjaga lingkungan keluarganya, memilih tontonan apa yang tepat untuk anak-anak kita saat menyaksikan siaran dari televisi, dapat membedakan mana yang mendidik dan yang tidak," ungkap politisi PDI Perjuangan itu dalam acara literasi media dan pembentukan FMPPS di Tulang Bawang Barat, Lampung, Rabu (10/10).

Acara tersebut digelar guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang penyiaran di Indonesia yang diikuti oleh keterwakilan lembaga masyarakat dan lembaga penyiaran yang ada di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).

Di kesempatan yang sama, ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) provinsi Lampung Febrianto Ponahan mengatakan, Literasi media tahun 2018 dengan tema "Cerdas dan Tepat Memilih Media Cermin Memajukan Peradaban" dan sekaligus pembentukan FMPPS di kabupaten Tubaba.

KPID Lampung secara rutin melakukan kegiatan tersebut dan didukung penuh oleh Diskominfo provinsi Lampung dalam mencerdaskan masyarakat memahami tentang dunia penyiaran sebagaimana di atur dalam undang-undang nomor 32 tahun 2002.

"Dalam undang-undang itu jelas diatur mana yang boleh dan tidak boleh disiarkan oleh lembaga penyiaran, dan jika melanggar tentu saja ada sangsinya, maka dibutuhkan lah FMPPS di setiap daerah untuk ikut mengontrol hal tersebut, dan masyarakat umum tahu mana tontonan yang bisa menjadi tuntutan dan mana yang menyesatkan, karena kontrolnya ada di masyarakat sendiri untuk itu dibutuhkan masyarakat yang cerdas dan tepat," ujar mantan ketua ikatan jurnalis televisi Indonesia (IJTI) provinsi Lampung tersebut.

Adapun anggota FMPPS yang akan dikukuhkan terdiri dari pihak-pihak yang memiliki kepedulian pada masalah krisis isi siaran lembaga-lembaga penyiaran di tanah air khususnya di provinsi Lampung.

Quote