Ikuti Kami

Demi Keadilan, Hasto Kristiyanto Datangi KPK Meski Ada Dugaan Intimidasi

Hadiri Pemeriksaan di KPK, Sekjen PDI Perjungan Tegaskan Sikap Kooperatif Walau Kesan Politisasi Menguat.

Demi Keadilan, Hasto Kristiyanto Datangi KPK Meski Ada Dugaan Intimidasi
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Jakarta, Geuri.id – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, menghadiri pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/2), sebagai bentuk sikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Dalam keterangannya sebelum memasuki Gedung KPK, Hasto mengungkapkan bahwa perjalanannya menuju lembaga antirasuah sempat mengalami kendala karena bus yang dipesannya tiga kali dibatalkan.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia dan rekan-rekan pers. Kami sempat mengalami keterlambatan karena bus yang kami pesan tiga kali dibatalkan. Namun, kami tetap datang karena menghormati proses hukum,” ujar Hasto di depan Gedung KPK.

BaCa: Ganjar Pranowo Dukung Efisiensi Anggaran

Hasto menegaskan bahwa kehadirannya di KPK adalah bentuk penghormatan terhadap hukum, meskipun ia meyakini ada kepentingan politik yang membayangi kasusnya. Ia juga menyoroti dugaan intimidasi KPK terhadap saksi-saksi dalam kasus tersebut, salah satunya eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

“Beberapa saksi mengalami tekanan, termasuk Saudari Tio yang tidak bisa melanjutkan pengobatan kanker di luar negeri karena menolak menyebutkan nama saya,” ungkapnya.

Selain itu, Hasto menuding ada pelanggaran dalam pengumpulan bukti yang digunakan dalam persidangan. Ia menyoroti tindakan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, yang disebutnya melakukan intimidasi dan penyitaan barang tanpa surat perintah yang sah.

“Ada pelanggaran serius terhadap hukum, termasuk penyitaan barang milik DPP PDI Perjuangan dan interogasi tanpa surat panggilan resmi,” kata Hasto.

Lebih lanjut, Hasto menyoroti isu pelanggaran hak asasi manusia serta ketidaktransparanan proses hukum yang, menurutnya, seharusnya terbuka untuk publik. Dimana ternyata bukti-bukti yang disampaikan atas suatu perkara yang sebenarnya sudah berkekuatan hukum tetap dan tidak bisa diproses kembal; yang artinya dipaksanakan.

“Untuk itu meskipun diwarnai dengan berbagai praktek-praktek pelanggaran hukum dan intimidasi saya tetap datang ke KPK,” katanya.

Ia juga menyinggung perhatian jurnalis asing terhadap situasi demokrasi di Indonesia.

“Dalam enam bulan terakhir, banyak jurnalis asing besar yang bertemu saya. Mereka mempertanyakan gelapnya demokrasi di Indonesia. Hukum yang tidak adil tidak hanya berdampak pada masyarakat, tetapi juga pada iklim investasi,” jelasnya.

BaCa: Ganjar Pranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional

Hasto melanjutkan, apabila suatu negara berdiri tanpa suatu hukum yang kokoh yang berkeadilan, maka dampaknya sangat luas. Yakni tidak hanya kehidupan sosial, politik, dan masyarakat, tetapi juga iklim investasi tidak akan ada investasi yang masuk. 

“Ketika tidak ada hukum yang memberikan kepastian di dalam seluruh tata pemerintahan negara kita,” kata Hasto.

“Karena itulah kami mohon doanya kami datang dengan niat baik dan untuk itu mohon bersabar kami akan ikuti seluruh proses dengan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya terima kasih,” kata Hasto.

Quote