Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Bali I Wayan Koster mengambil kebijakan untuk menggratiskan puluhan stand, baik yang dibangun permanen maupun tenda-tenda yang didirikan di area Pesta Kesenian Bali (PKB) yang rutin digelar setiap tahun di Taman Budaya Provinsi Bali (Art Centre) Denpasar.
Koster mengatakan kebijakan menggratiskan stand untuk mendukung penuh dan mendorog kemajuan UMKM lokal dan ekonomi kreatif.
Baca: Lantik Forum UMKM, Idza Harap Usaha Mikro Brebes Naik Kelas
“Dengan digratiskannya stand untuk UMKM di arena PKB 2019 ini, saya minta semua peserta tetap menjaga ketertiban dan disiplin. Jaga nama baik PKB dan Bali secara umum agar tetap mulia dan kondusif, bersih dan rapi,” ujar Koster di Denpasar, Minggu (9/6).
Di samping itu, Koster juga mengingatkan agar seluruh warga masyarakat, terlebih bagi mereka yang terlibat di PKB, untuk selalu dapat menjaga sikap guyub dan kompak semuanya. Dengan demikian, citra PKB akan bisa semakin baik lagi ke depannya.
Ia menyebutkan, kebersamaan antara para perajin dan UMKM sangat penting. “Posisi stand-nya akan diundi dan jangan sampai ada ribut-ribut sesama saudara sendiri,” ujarnya menekankan.
Ke depan, lanjut Gubernur Koster, pihaknya akan terus berupaya memperbaiki gelaran PKB, sehingga pada gilirannya akan menjadi semakin baik. Salah satunya, memperbaiki bentuk kebijakan yang nantinya semakin banyak daoat mengakomodasi UMKM lokal Bali.
“Format ke depan agar lebih banyak yang bisa ikut pameran, semuanya kebagian. Ini tentu melalui seleksi yang baik pula,” katanya menjelaskan.
Mengenai stand yang selama ini disewakan di arena PKB, Gubernur Koster menganggap pemasukan dari penyewaan stand tersebut sesungguhnya sangat kecil.
Baca: FastPos Siap Bantu Pemasaran Produk UMKM Jateng
“Saya hitung tak sampai Rp 2 miliar. Jadi menurut saya, PKB ini bukan tempat untuk mencari uang, apalagi jika yang dibebankan adalah para peserta UMKM di Bali,” ujarnya menandaskan.
Koster mengaku sudah dari dulu berniat untuk menggratiskan stand di PKB bagi para perajin yang berasal dari UMKM tersebut. “Untuk itu ketika saya terpilih, langsung saya buatkan payung hukum yang mengatur, yakni peraturan gubernur baru agar bebas dari pungutan,” katanya.