Ikuti Kami

Demonstran Tak Perlu Dirawat Bila Terjangkit Covid-19

Aksi yang dilakukan di depan kompleks parlemen itu untuk mendesak DPR menghentikan pembahasan RUU Omnibus Law  Cipta Kerja.

Demonstran Tak Perlu Dirawat Bila Terjangkit Covid-19
Massa buruh penolak Rancangan Undang-undang Cipta Kerja atau Cilaka di RUU Omnibus Law tetap berdemo di tengah wabah virus corona di Indonesia. (Suara.com/Nurul)

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Balitbang PDI Perjuangan Kanti W Janis menanggapi rencana puluhan ribu buruh dari berbagai wilayah untuk menggelar aksi demo di tengah wabah Corona atau Covid-19 pada 30 April mendatang.

Aksi yang dilakukan di depan kompleks parlemen itu untuk mendesak DPR menghentikan pembahasan RUU Omnibus Law  Cipta Kerja.

Baca: Presiden Jokowi Dinilai Cepat Tangani Corona

Aksi demo tersebut digagas Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) yang merupakan gabungan dari tiga konfederasi buruh dengan massa besar,  yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI).

"Bisa nggak sih kalau manusia sejenis mereka terinfeksi (Covid19) enggak perlu diurusin," ujar Kanti di akun Facebooknya. 

Kanti menegaskan,  dengan ngotot berdemonstrasi dan melibatkan ribuan orang, para buruh itu  mengancam keselamatan masyarakat. 

Terutama, lanjut Kanti, mengancam  jiwa para dokter.

Baca: Bupati Eka Ingatkan Masyarakat Waspadai OTG Positif Corona  

"Sudah berapa banyak dokter berkualitas meninggal karena mengobati pasien covid?" tegas Kanti.

Karena itu, Kanti menyatakan mereka sebenarnya tak perlu diobati bila terinfeksi Covid-19. Sebab, terlalu berharga nyawa para dokter untuk dikorbankan demi kebodohan para demonstran itu.

Quote